Minggu, 06 Februari 2022

PEMBAHASAN MENGENAI NIAT

 

1. Setiap amal tergantung pada niatnya

 عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ” إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه ” متفق عليه


Artinya:

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]

 

2. Beberapa ibadah mahdhoh, Rukun-nya diawali dengan Niyat, seperti : Shalat, wudhu, mandi janabat, shaum


Ada 2 mazhab yang berkaitan dengan niyat ini : 

a. Niyat dibaca secara zhohir (terucapkan lisan), meskipun hanya terdengar oleh diri sendiri.

b. Niyat tidak diucapkan oleh lisan, hanya di hati saja. Maksudnya, misal minum susu dengan niyat, karena ingin sehat, maka tidak perlu diucapkan, asalkan niyat kita sejujurnya memang seperti itu. Jadi kita niyat shalat, karena ridho Allah SWT, tidak perlu diucapkan, asalkan memang niyat kita seperti itu.

Nah, diantara 2 pendapat besar ini, mana yang paling utama.

- Beberapa ibadah itu memang perlu diucapkan oleh lisan, meskipun hanya terdengar oleh diri sendiri, seperti bacaan-bacaan dalam Shalat, yaitu membaca al-Fatihah, membaca bacaan rukuk, dll. Membaca dzikir di dalam perjalanan. 

Sehingga beberapa ulama, mensyaratkan dalam hal kita sudah mengucapkan hal-hal diatas, ditandai dengan lidah kita bergerak.

Salah satu kelebihannya adalah lebih mantap, sehingga hati kita pun akhirnya menjadi lebih mantap juga.


- M

- Mengenai bacaan persisnya tidak ada syarat bacaan yg sebenarnya sesuai hadits, karena utk membacanya saja, ini banyak perbedaan. Sehingga bacaan niyat bebas.

Kita tidak tahu secara pasti bacaan niyat dari Rasulullah, karena tentu saja bacaannya tidak akan terdengar.

- Ada beberapa mazhab, merasa waswas apakah dia sudah berniat dengan baik atau belum, sehingga mengulang-ulang dalam memulai shalatnya. Ini sebenarnya tidak perlu juga, karena waswas itu adalah bisikan syetan. Kita harus meyakininya, bahkan apabila bingung sudah berapa rakaat, kita harus menyakini kita sudah di rakaat ke berapa.


Tapi memang betul, seandainya tidak kita ucapkan dengan lisan, kita tidak tahu persis, apakah kita sudah berniat atau belum.


Lantas, apakah ibadah-ibadah lainnya perlu membaca niyat, contohnya membaca Quran, takziyah. Karena kalau seyogyanya suatu ibadah memerlukan niyat, tentunya ibadah lain juga perlakuannya sama.


Ternyata hanya beberapa ibadah tertentu yang rukunnya, dengan tegas dimulai oleh niyat, sesuai dengan kitab FIQH SUNNAH oleh Sayyid Sabiq. Nanti akan kita uraikan ibadah-ibadah apa saja yang memerlukan ketegasan niyat.

Contoh Rukun Shalat dalam kitab tsb :

1. Niyat

2. Takbiratul Ihram

3. ... dst


Dalam kitab Ighatsah al-Lahfan, Ibnu Qoyyim berkata, “Arti niyat adalah menyengaja dan berkeinginan yang kuat untuk melakukan sesuatu. Niyat terletak dalam hati, dan ia tidak ada hubungan sama sekali dengan lisan”.


Akan tetapi suatu fakta yang kita dapati adalah :

- Akan sulit dikatakan apakah kita sudah berniat atau belum apabila kita belum mengucapkan atau melafalkan dengan lisan.

- Yang namanya hukum, apalagi hukum Fiqh, maka harus definitif atau kuantitatif karena itu akan memudahkan dalam pelaksanaan seperti contohnya :

a. Mulai waktu shalat Shubuh adalah terbit fajar, sehingga akan bisa dibedakan benang merah dan benang putih.

b. Waktu Shalat Isya dimulai ketika merah-merah di langit sudah hilang, tidak dikatakan mulai waktu shalat Isya adalah malam hari.

c. Dzikir tasbih setelah shalat Isya adalah 33 x, tidak dikatakan dengan jumlah yang banyak (tidak jelas).


Kesimpulannya : menurut saya niyat perlu dilafalkan dengan lisan


Beberapa Ibadah yang diawali dengan niyat dalam kitab Fiqh Sunnah:

- Wudhu

- Mandi (baik mandi Sunnah atau mandi janabat). Kalau mandi biasa tidak perlu niyat, karena bukan ibadah mahdhah.

- Shalat

- Shaum

- Haji dan Umroh

- I’tikaf

- Thawaf