Selasa, 02 November 2010

Tuntunan Sholat Ied

1. Sholat Ied hukumnya sunnah

Muttafaq ‘alaih, dari hadits Thalhah bin Ubaidillah, ia berkata :

Artinya : "Telah datang seorang laki-laki penduduk Nejed kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepalanya telah beruban, gaung suaranya terdengar
tetapi tidak bisa difahami apa yang dikatakannya kecuali setelah dekat. Ternyata ia
bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :
Shalat lima waktu dalam sehari dan semalam . Ia bertanya lagi : Adakah saya punya
kewajiban shalat lainnya ? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :
Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja . Beliau melanjutkan sabdanya : Kemudian
kewajiban berpuasa Ramadhan . Ia bertanya : Adakah saya punya kewajiban puasa yang
lainnya ?. Beliau menjawab : Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja . Perawi
mengatakan bahwa kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan
zakat kepadanya. Iapun bertanya : Adakah saya punya kewajiban lainnya ?. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Tidak, kecuali hanya amalan sunnah saja .
Perawi mengatakan, Setelah itu orang ini pergi seraya berkata : Demi Allah, saya
tidak akan menambahkan dan tidak akan mengurangkan ini . Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda : Niscaya dia akan beruntung jika ia benar-benar ."

Dari hadits diatas, yang wajib hanya sholat 5 waktu, berarti diluar itu termasuk sholat Ied sunnah.


2. Idul Fitri disunnahkan makan, idul adha tidak makan.

Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, "Dahulu Rasulullah
SAW tidak pergi Shalat Hari Raya 'Iedul Fithri melainkan sesudah makan.
Dan tidak makan pada Hari Raya 'Iedul Adlha melainkan sesudah kembali
dari shalat". [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 27, no. 540]


3. Berpakaian rapi

Dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwasanya Nabi
SAW biasa memakai kain buatan Yaman pada tiap-tiap hari raya. [HR.
Baihaqiy juz 3, hal. 280]


4. Disunnahkan di lapangan

Abu Sa’id Al-Khudriy -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةَ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُوْمُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوْسٌ عَلَى صُفُوْفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وُيُوْصِيْهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيْدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرُ بِشَيْءٍ

أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ

"Dulu Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- keluar di hari raya idul fitri dan
idul adha menuju lapangan. Maka sesuatu yang paling pertama kali beliau mulai
adalah shalat ied, kemudian beliau berbalik dan berdiri menghadap manusia,
sedangkan manusia duduk pada shaf-shaf mereka. Beliau pun memberikan nasihat dan
wasiat kepada mereka, serta memberikan perintah kepada mereka. Jika beliau ingin
mengirim suatu utusan, maka beliau putuskan (tetapkan), atau jika beliau
memerintahkan sesuatu, maka beliau akan memerintahkannya. Lalu beliau pun pulang".
[HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya(913) dan Mulim dalam Shohih-nya (889)]


5. Wanita haid disunnahkan menghadiri

hadits Ummu Athiyah Radhiyallahu’ anha :

أمرنا أن نخرج الحيض يوم العيدين وذوات الخدور فيشهدان جماعة المسلمين ودعوتهم ويعتزل الحيض عن مصلاهن قالت امرأة يا رسول الله إحدانا ليس لها جلباب ؟ قال ( لتلبسها صاحبتها من جلبابها )

Artinya : “Kami diperintah untuk mengeluarkan wanita-wanita haid dan pada dua hari
raya agar mereka menyaksikan Jama’ah dan dakwah kaum muslimin dan wanita yang haid
diperintah untuk menjauhi tempat sholat wanita. Maka berkata seorang wanita : Wahai
Rasulullah , salah seorang dari kami tidak memiliki Jilbab” maka beliau berkata
:”:Hendaklah sahabatnya memakaikan padanya dari jilbab yang dia miliki” (HR.
Bukhori No. 334 dan Muslim No. 890)


6. Bertakbir waktu tiba ditempat sampai berdirinya sholat

Dan bagi Imam Bukhari, Ummu 'Athiyah berkata, "Kita diperintahkan
supaya membawa keluar wanita-wanita haidl lalu bertakbir bersama-sama
dengan orang banyak". [Dalam Nailul Authar juz 3, hal. 324]


7. Tidak ada adzan dan iqomat

أخبرني جابر بن عبدالله الأنصاري أن لا أذان للصلاة يوم الفطر حين يخرج الإمام ولا بعد ما يخرج ولا إقامة ولا نداء ولا شيء لا نداء يومئذ ولا إقامة

Artinya : “Telah mengabarkan kepadaku Jabir Bin Abdillah bahwa tidak ada adzan
pada hari ied ketika Imam keluar (untuk sholat). Dan tidak pula setelah imam
keluar, tidak ada Iqomah , tidak pula adzan dan tidak ada sesuatu apa pun. Tidak
adzan sa’at itu dan tidak pula iqomah” (HR. Muslim No. 886)


8. Tidak ada Sholat Sunnah Qobliyah maupun Ba'diyah

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau
Idul Fitri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak
mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah ‘ied.“ (HR. Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884.)


9. Shalat dulu, kemudian satu kali khutbah

Hadits Jabir bin Abdillah, beliau berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يُكَبِّرُ بَيْنَ أَضْعَافِ الْخُطْبَةِ يُكْثِرُ فِي خُطْبَةِ الْعِيْدَيْنِ

“Aku shalat ‘ied bersama Rasulullah. Beliau mengawali shalat sebelum khotbah dengan
tanpa azan dan iqamat. Usai shalat, beliau berdiri dengan bersandar kepada Bilal,
kemudian memerintahkan agar bertakwa kepada Allah dan menaati-Nya, menasihati
manusia, dan mengingatkan mereka. Kemudian, beliau berlalu hingga sampai ke tempat
para wanita, menasihati, dan memberi peringatan kepada mereka. Sabdanya,
‘Bersedekahlah kalian, karena mayoritas kalian adalah bahan bakar neraka jahannam’.
Lantas ada seorang wanita yang paling cantik berdiri, pipinya kemerah-merahan,
dengan berkata, ‘Mengapa, wahai Rasulullah?’ Jawab beliau, ‘Karena kalian banyak
mengeluh dan mengufuri suami.’ Bilal berkata, ‘Mereka lantas menyedekahkan
perhiasan mereka dan diletakkan di baju Bilal berupa anting dan gelang.’” (Hr.
Bukhari, Muslim, dan lain-lain)

hadits ibnu Abbas Radhiyallahu’ anhuma :

قَالَ شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّونَ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

Artinya : “ Aku telah menyaksikan (sholat ) ied bersama Rasulullah Shalallahu ‘alahi
wassallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman. Maka seluruhnya melakukan sholat sebelum
Khutbah” (HR. Bukhori No. 962 dan Muslim No. 884)

Dari hadits diatas dapat dilihat alkhuthbah, bukan alkhutbatain (dua khutbah)


10. Rakaat pertama 7 kali tabir, rakaat kedua 5 kali

hadits Aisyah Radhiyallahu’ anha :

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان يكبر في الفطر والأضحى في الأولى سبع تكبيرات وفي الثانية خمسا .

Artinya : “ Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alahi wassallam bertakbir pada hari
iedul fitri dan iedul adha pada raka’at pertama tujuh kali takbir dan pada raka’at
kedua lima kali takbir” takbir (HR. Abu Dawud No. 1149 Dishohihkan oleh Al-Albani
dalam Al-Irwaul Ghalil 3/106-112)


11. Mengucapkan “Taqobbalalloohu minnaa wa minkum

Para shahabat Rasulullah SAW jika bertemu satu dengan yang lain pada
Hari Raya saling mengucapkan, “Taqobbalalloohu minnaa wa minkum”.
[HR. Jubair bin Nufair]

Senin, 25 Oktober 2010

Sholat Isya Boleh Diakhirkan

Sholat Isya boleh diakhirkan, bahkan menurut sebagian pendapat lebih utama diakhirkan.
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Seandainya aku tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan/menunda shalat Isya` hingga 1/3 malam atau setengahnya.." (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmizy).

Dari anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah SAW menunda shalat Isya` hingga tengah malam, kemudian barulah beliau shalat. (HR Muttafaqun Alaihi).

Para ulama sebagiannya mengatakan bahwa waktu pelaksanaan shalat Isya hingga agak larut merupakan waktu mukhtar (pilihan). Akan tetapi sebaiknya tidak tidur dulu sebelum shalat 'Isya'. Sebab hal ini akan beresiko terlewat, selain memang merupakan hal yang tidak disukai.

Selasa, 12 Oktober 2010

Fiqh Komunikasi via Internet/SMS

1. Salam.

a. Disunnahkan untuk menyapa dengan salam Islam (recipient orang islam).

"Dari ‘Abdullah bin ‘Amru bin al’Ash radhiyallahu’anhuma bahwa seorang lelaki
bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, “ajaran Islam yang manakah
yang paling baik”? Beliau menjawab, “Kamu memberi makan (orang yang membutuhkannya),
dan kamu mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal”.
(HR Bukhari 4684 dan Muslim 993)."

Kecuali utk sms hp, tdk terlalu dianjurkan (namanya juga SMS - Short Message
Sending), krn terlalu terbatas.

b. Wajib untuk menjawab salam.

"Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu
dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah
memperhitungkan segala sesuatu”. (QS. an-Nisa: 86)"

Kecuali utk sms (alasannya seperti 1a).


2. Tidak menulis seluruh kata dengan huruf kapital.
Ini masalah etika yang berlaku di dunia maya, bukan hadits khusus tulisan latin).
Karena huruf kapital seluruhnya melambangkan kemarahan. Lagipula kalo dibaca juga
nggak enak kan.

4. Menjawab pesan yang masuk.

a. Untuk pengirim yang kita kenal, kita diwajibkan untuk menjawabnya (alasannya
seperti poin 1b). Salam aja wajib kita jawab, demikian juga yang lain.

"Dari Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu, Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
'Barang siapa melepaskan seorang mukmin dari kesusahan hidup di dunia, niscaya Alloh
akan melepaskan darinya kesusahan di hari kiamat, barang siapa memudahkan urusan
(mukmin) yang sulit niscaya Alloh akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat.
Barang siapa menutup aib seorang muslim, maka Alloh akan menutup aibnya di dunia dan
akhirat. Alloh akan menolong seorang hamba, selama hamba itu senantiasa menolong
saudaranya...'" (HR. Muslim, Hadits Arbain ke-36)

b. Untuk pejabat publik yang menerima banyak pesan yang masuk, wajib mengangkat staff
yang mengurusi ini. Apalagi ini termasuk bagian dari amanah.
"Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya". (QS.
Al-mu'minuun : 8).

c. Untuk spam, kita tidak mesti menjawabnya.

5. Pada waktu Reply, hapus bagian yang tidak perlu.
Ini etika yang berlaku di dunia maya, bukan hadits.
Misal ada 5 kali reply, maka yang 4 kita hapus, cukup lampirkan pesan yang terakhir
aja. Ini untuk menghemat waktu bagi penerima untuk membacanya.

6. Menuli sms dengan singkat.
Khusus sms, dianjurkan untuk menulis pesan dengan singkat (namanya juga SMS), harus
disiasati agar tidak melebihi layar. Karena akan menyulitkan bagi yang menerimanya,
apalagi kalo yang menerima pesan hp-nya jadul.

7. Menjawab invite event/calendar.
Kalau ada invite event/calendar dari kenalan, biasanya ada RSVP, ada pilihan
attending, not attending, maybe. Pilihlah salah satu diantaranya. Ini untuk
memudahkan panitia penyelenggara untuk mengkalkukasi jumlah yang hadir.

8. Apabila mengutip dari suatu website, tulis lengkap nama website (menghormati hasil
karya orang lain).

9. Tidak menggunakan account orang lain tanpa seijinnya.
Karena kalau kita menggunakan account orang lain, itu merupakan penipuan dan
pelanggaran berat, yang bisa menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.

10. Memberikan Konfirmasi dari pesan yang masuk.
Untuk memberikan sinyal balasan kepada penerima bahwa pesannya sudah diterima dan
dibaca. Dimana pesan yang masuk ini tidak memerlukan jawaban, meskipun begitu
sebaiknya kita memberikan konfirmasi balik.
Kecuali, kalau membutuhkan biaya, misal sms membutuhkan biaya pulsa, atau internet ke
warnet. Kalau gratisan sebaiknya dibalas.
Atau kalau tempatnya jauh, misal warnetnya jauh, sehingga tidak efisien untuk
menjawab.
Kecuali, juga kalau recipient-nya banyak, kita tidak terlalu dituntut untuk
memberikan konfirmasi balik.

11. Tidak memposting Topik yang sama
Dalam suatu website, cari dulu Topik yang diinginkan dalam Forum/Thread. Setelah dipastikan tidak ada, baru buat Topik baru. Ini untuk memudahkan pengguna lain yang ingin mencari Topik bersangkutan, tidak ada dualisme Topik.

12. Berikan penghargaan situs yang membantu Anda.
Caranya, misalnya dengan di-link di situs jejaring sosial, atau 'Like' atau 'Share', atau beri komentar/pesan di situs tersebut, atau 'rating'.

13. Cek email secara berkala
Cek email secara rutin, untuk melihat ada pesan dari kenalan yang masuk. Seminggu sekali, atau paling lama sebulan sekali. Ini tidak terlalu mahal, daripada kita harus berkunjung ke rumahnya. Karena ini bagian dari menjaga silaturahim.
"Siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah menyambung tali silaturahim" (muttafaq alaih)

Rabu, 29 September 2010

ADAB SAFAR

1. Berpamitan kepada saudara, tetangga, dan teman-temannya, dan mengucapkan doa kepada mereka :

َسْتَوْدِعُ اللَّهَ أَمَانَتَكَ وَدِينَكَ وَخَوَاتِيمَ أَعْمَالِكَ

Artinya, “Aku menitipkan kepada Allah Ta’ala agama, amanah, dan penghujung amal perbuatanmu.” (HR. Abu Dawud).

Sedangkan orang yang ditinggalkan mengucapkan doa :

زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ ، وَوَجَّهَكَ إِلَى الْخَيْرِحَيْثُ تَوَجَّهْتَ

Artinya, “Semoga Allah Ta’ala membekali ketakwaan untukmu, mengampuni dosamu, dan memalingkanmu kepada kebaikan di mana saja kamu berada” hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya Luqman berkata, “Sesungguhnya Allah lapabila dititipkan sesuatu kepadaNya, niscaya Dia akan menjaganya.” (HR. an-Nasa’i dengan sanad yang jayyid)

Nabi saw bersabda: Apabila seorang muslim akan bepergian, ia harus memberitahukan saudara-saudaranya. Begitu pula wajib bagi saudara-saudaranya menemui ketika ia kembali.

2. Ketika mengendarai kendaraan membaca doa :

سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا البِرَّ وَالتَّقْوَى ، وَمِنَ اْلعَمَلِ مَا تَرْضَى ، اللَّهمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا فِي سَفَرِنَا هَذَا ، وَاَطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ ، اللَّهمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ، وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ ، اللَّهمَّ إِنيِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ، وَكَآبََةِ الْمَنْظَرِ ، وَسُوْءِ المُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَ اْلأَهْلِ وَالْوَلَدِ

Artinya, “Dengan nama Allah dan demi Allah, dan Allah Maha Besar, aku bertawakkal kepada Allah, dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan izin Allah Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi, karena kehendak Allah sesuatu terjadi, adapun jika Allah tidak menghendaki, maka tidak akan terjadi. “Maha Suci Allah yang telah menjalankan kami, dan sebelumnya kami tidak mampu, dan hanya kepada Rabb kami, kami kembali, Ya Allah! sesungguhnya aku memohon kepadaMu kebaikan dan ketakwaan di dalam perjalanan kami. Begitu pula amal yang Engkau ridhai. Ya Allah mudahkan/ ringankanlah perjalanan kami ini, dan jadikan perjalanan yang jauh menjadi dekat dari kami. Ya Allah! Engkaulah teman di dalam perjalanan, dan Pemimpin/ Penjaga keluarga dan harta. Ya Allah! sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari lelahnya perjalanan, dan sedihnya pemandangan, serta kesia-siaan tempat kembali, dan buruknya pemandangan pada harta, keluarga, dan anak.” (HR. Abu Daud, Shahih).

3. Sepanjang perjalanan memperbanyak Dzikir ((kitab Mafatihul Jinan, bab 2, halaman 303).

4. Ditemani oleh 3, 4 orang yang shalih, terutama malam hari.

“Seorang pengendara (musafir) itu adalah setan, dua orang pengendara itu adalah dua setan, dan tiga orang pengendara adalah sekelompok musafir.” (HR. Abu Daud, an-Nasa’i dan at-Tirmidzi, hadits shahih)

“Seandainya manusia mengetahui apa (bahaya) yang terdapat dalam kesendirian seperti yang kuketahui, niscaya tidak ada seorang pun yang bersafar pada waktu malam hari seorang diri.” (HR. al-Bukhari).

5. Mengangkat pemimpin diantara orang-orang yang safar.

“Apabila tiga orang keluar untuk bersafar, maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang di antara mereka untuk menjadi pemimpin/ amir.” (HR. Abu Daud).

6. Ketika keluar rumah membaca doa :

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لا حَوْلَ وَلا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ اللَّهمَّ إني أعوذ بك أَن أَضِلَّ أو أُضَلَّ ، أَو أَزِلَّ أو أُزَلَّ ، أو أَجهَلَ أو يُجهَلَ عليَّ

Artinya, “Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan izin Allah, Ya Allah! sesungguhnya aku berlindung kepadaMu, jangan sampai aku sesat atau disesatkan (syetan atau orang yang berwatak syetan), atau tergelincir dan digelincirkan (orang lain), atau dari berbuat bodoh atau dibodohi.” (HR. Abu Daud).

7. Hendaklah safar pada hari Kamis pagi.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju perang Tabuk pada hari Kamis. Dan telah menjadi kebiasaan beliau untuk bepergian pada hari Kamis.[HR. Bukhari no. 2950.]

Do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu pagi,

Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud)

8. Mengucapkan takbir ketika melewati tempat yang tinggi,

Dari Abu Hurairah, “Bahwasanya seorang lelaki bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku hendak bersafar, maka berilah aku nasehat” Beliau menjawab, “Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah Ta’ala, dan mengucapkan takbir (bertakbir) ketika melewati tempat yang tinggi.” (HR. at-Tirmidzi, hadits hasan).

9. Apabila takut terhadap gangguan makhluk, membaca doa :

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

Artinya, “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang Dia ciptakan.” (HR. Muslim)

10. Banyak berdoa, karena doa orang yang safar mustajab.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Terdapat tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi padanya: do’a orang yang dizhalimi, do’a orang yang bersafar, dan do’a orang tua kepada anaknya.” (HR. at-Tirmidzi, hadits hasan).

11. Apabila telah selesai hajatnya, menyegerakan pulang.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Safar adalah sepotong dari adzab (siksaan), Ia menghalangi salah seorang di antara kalian dari makan, minum, dan tidurnya. Maka apabila salah seorang di antara kalian telah menyelesaikan hajatnya dari safarnya, hendaklah dia segera pulang ke keluarganya.” (Muttafaq ‘alaih).

12. Diusahakan tidak pulang ke keluarganya malam hari. (HR. Bukhari dan Muslim)

13. Untuk perempuan tidak boleh bepergian memakan waktu sehari, kecuali bersama muhrimnya.

“Tidak halal bagi seorang perempuan bersafar yang memakan waktu perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya.” (Muttafaq ‘alaih).

14. Tidak mendengarkan nyanyian yang sia-sia.

“Malaikat tidak akan menemani safar seseorang yang ditemani anjing dan membawa lonceng/alat musik.” (HR. Muslim)

15. Dalam safar, shalat boleh dijamak, dan dianjurkan Qoshor.

Ibnu Abbas menuturkan: "Adalah Rasulullah saw menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, Magrib dengan Isya di Madinah, tanpa karena ada rasa takut (penyerangan musuh) juga tanpa karena adanya hujan lebat". Ibnu Abbas lalu ditanya, mengapa Rasulullah saw melakukan hal itu? Ibnu Abbas menjawab: "Hal itu dimaksudkan agar tidak memberatkan ummatnya" (HR. Muslim).

Rasulullah ketika ditanya Umar bin Khattab mengenai Shalat di-qoshor, “Ia suatu sedekah yang telah disedekahkan oleh allah kepada kamu. Oleh karena itu, terimalah sedekah Allah.” (HR. Muslim)

Ibnu ‘Umar ( رضي الله عنه‎ ) berkata:

“Aku pernah menemani Rasulullah () dalam perjalanannya dan beliau tidak pernah mengerjakan shalat lebih dari dua rakaat (bagi setiap shalat). Demikian juga dengan Abu Bakar, ‘Umar, dan ‘Usman radhiyallåhu ‘anhum. (HR Muslim No. 689)

16. Boleh shalat diatas kendaraan.

Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah saw ditanya tentang salat di atas kapal, maka jawabnya: 'Salatlah di sana sambil berdiri, kecuali jika kamu takut tenggelam'!" (HR Daaraquthni dan Hakim menurut syarat Bukhari dan Muslim)

17. Melakukan shalat 2 rakaat ketika pergi dan pulang dari safar.

Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.”

(HR. Al Bazzar).

18. Dianjurkan Shalat Sunat Qobla Subuh.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

“Kegigihan dan kesungguhan Rasulullah () dalam memelihara shalat sunnah sebelum Subuh lebih besar daripada shalat sunnah yang lainnya sehingga beliau tidak pernah meninggalkannya. Begitu pula shalat witr, sama ada ketika dalam perjalanan mau pun ketika sedang di rumah… Tidak pernah dinukil bahwa Rasulullah () mengerjakan shalat sunnah rawatib selain shalat sunnah sebelum subuh dan shalat witr dalam perjalanannya.” (Zaadul Ma’aad fii Hadyi Khairil ‘Ibaad, 1/315)

19. Apabila sudah pulang, disunnahkan berkumpul dengan istri.

“Artinya : Jangan tergesa-gesa hingga engkau dapat datang pada waktu malam -yaitu ‘Isya’- agar ia (isterimu) sempat menyisir rambut yang kusut dan mencukur bulu kemaluannya. Selanjutnya, hendaklah engkau menggaulinya” (HR. Bukhåriy, Muslim, Ahmad, al-Baihaqiy)

Selasa, 10 Agustus 2010

Tuntunan Sholat Taraweh

“Siapa yang mendirikan shalat di malam Ramadhan dengan penuh keimanan dan harapan, maka ia diampuni dosa-dosanya yang telah lampau.” (Muttafaq alaih).

A. Disunnahkan secara Berjamaah.

Pada awalnya shalat tarawih dilaksanakan Nabi saw. dengan sebagian sahabat secara berjamaah di Masjid Nabawi. Namun setelah berjalan tiga malam, Nabi membiarkan para sahabat melakukan tarawih secara sendiri-sendiri.
Hingga dikemudian hari, ketika menjadi Khalifah, Umar bin Khattab menyaksikan adanya fenomena shalat tarawih terpencar-pencar di dalam Masjid Nabawi. Terbersit di benak Umar untuk menyatukannya.Umar memerintahkan Ubay bin Kaab untuk memimpin para sahabat melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah. ‘Aisyah menceritakan kisah ini seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Untuk selengkapnya silahkan lihat Al-Lu’lu War Marjan: 436. Ini merupakan Sunnah Sahabat. Berdasarkan riwayat itulah kemudian para ulama sepakat menetapkan bahwa shalat tarawih secara berjamaah adalah sunnah.


B. Jumlah Rakaat

1. 13 Rakaat yang panjang

Dari Aisyah ra. :
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738)

Dari Ibnu Abbas ra. :
“Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari adalah 13 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1138 dan Muslim no. 764).

Syaikh Ibnu Taimiyah :
“…Shalat Taraweh yang dilaksanakan Rasulullah saw sebanyak 11 Raka’at yang panjang …”.

2. 23 Rakaat

Di zaman setelah Rasulullah SAW, orang-orang begitu berat melakukan satu raka’at begitu lama. Akhirnya Umar bin Khatab ra selaku Khalifah berinisiatif sbb yang dilukiskan oleh Syaikh Ibnu Taimiyah :
“Tatkala ‘Umar mengumpulkan manusia dan Ubay bin Ka’ab sebagai imam, dia melakukan shalat sebanyak 20 raka’at kemudian melaksanakan witir sebanyak tiga raka’at. Namun ketika itu bacaan setiap raka’at lebih ringan dengan diganti raka’at yang ditambah. Karena melakukan semacam ini lebih ringan bagi makmum daripada melakukan satu raka’at dengan bacaan yang begitu panjang.” (Majmu’ Al Fatawa, 22/272).
Jadi Shalat Taraweh 20 raka’at merupakan Sunnah Sahabat.


C. Cara Melaksanakan Shalat Taraweh

1. 4-4 raka’at Sholat Taraweh, 3 Witir
Hadits Bukhari yang diriwayatkan Aisyah menjelaskan cara Rasulullah saw. melaksanakan shalat malam adalah dengan tiga salam. Jadi, dimulai dengan 4 rakaat yang sangat panjang lalu ditambah 4 rakaat yang panjang lagi kemudian disusul 3 rakaat sebagai witir (penutup).

2. 2-2 raka’at Sholat Taraweh, 3 Witir
Hadits Zaid bin Khalid al-Juhani bahwasanya berkata: “Aku perhatikan shalat malam Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Yaitu (ia) shalat dua rakaat yang ringan kemudian ia shalat dua rakaat yang panjang sekali. Kemudian shalat dua rakaat, dan dua rakaat ini tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya, kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian witir satu rakaat, yang demikian adalah tiga belas rakaat.” (Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr)

Selasa, 15 Juni 2010

Risalah Sholat Dhuha


A. Urgensi Sholat Dhuha

1. Ibadah tambahan

- Rasulullah saw bersabda: “Shalat dhuha itu (shalatul awwabin) shalat orang yang kembali kepada Allah, setelah orang-orang mulai lupa dan sibuk bekerja, yaitu pada waktu anak-anak unta bangun karena mulai panas tempat berbaringnya.” (HR Muslim).

- Abu Hurairah ra: “Kekasihku Rasulullah saw telah berwasiat kepadaku dengan puasa tiga hari setiap bulan, dua raka’at dhuha dan witir sebelum tidur” (Bukhari, Muslim, Abu Dawud)

- “Sesungguhnya di dalam syurga, ada pintu yang dinamakan pintu DHUHA, maka ketika datang hari kiamat memanggillah (yang memanggil Allah), dimanakah orang yang selalu mengerjakan sembahyang atas Ku dengan sembahyang DHUHA? inilah pintu kamu, maka masuklah kamu ke dalam syurga dengan rahmat Allah”. (Riwayat Thabrani dari Abu Huraerah).

2. Sebagai pengganti kewajiban shadaqah

- Rasulullah saw: “Setiap pagi setiap persendian salah seorang diantara kalian harus (membayar) sadhaqah; maka setiap tasbih adalah sadhaqah, setiap tahmid adalah sadhaqah, setiap tahlil adalah sadhaqah, setiap takbir adalah sadhaqah, amar ma’ruf adalah sadhaqah, mencegah kemungkaran adalah sadhaqah, tetapi dua raka’at dhuha sudah mencukupi semua hal tersebut” (HR Muslim).

3. Allah cukupkan sepanjang hari

- “Hai anak Adam, bersembahyanglah untuk KU empat rakaat pada pagi hari, aku akan mencukupimu sepanjang hari itu” (Riwayat Ahmad dari Abi Murrah).

4. Dosanya diampuni

- “Siapapun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak busa lautan.” (H.R Turmudzi).

5. Sebagai senjata tambahan untuk membuka pintu rezeki.

Do'a setelah sholat dhuha :
Rasulullah SAW : “Ya Allah, bahwasanya waktu dhuha itu waktu dhuha (milik) Mu, kecantikan ialah kencantikan (milik) Mu, keindahan itu keindahan (milik) Mu, kekuatan itu kekuatan (milik) Mu, kekuasaan itu kekuasaan (milik) Mu, dan perlindungan itu perlindungan Mu. Ya Allah, jika rizqiku masih diatas langit, turunkanlah, dan jika ada di didalam bumi, keluarkanlah, jika sukar, mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba Mu yang shaleh”.

B. Jumlah Rakaat

1. Dua rakaat. (Hadits Bukhari pada bagian A No. 1)

2. Empat raka'at.(Hadits Ahmad pada bagian A No. 4)

3. Delapan raka'at.

- “Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW shalat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat.” (HR Abu Daud).

4. Dua belas raka'at.

- “Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga” (H.R. Tarmiji dan Abu Majah)

Jumat, 23 April 2010

TUNTUNAN MUSLIM TERHADAP ORANG YG AKAN DAN TELAH MENINGGAL

1. Mentalqin orang yang sekarat agar mengucapkan “Laa ilaaha illallah”

“Dari Abu Said dan Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda: ‘Tuntunlah orang yang hampir mati diantara kamu dengan Laa ilaaha illallah.’” (HR. Muslim dan Imam Empat)

2. Memejamkan mata orang yang baru meninggal.

Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam masuk ke rumah Abu Salamah sewaktu matanya masih terbuka, lalu beliau memejamkan matanya. Kemudian berkata: “Sesungguhnya ruh itu bila dicabut maka pandangannya mengikutinya.” Maka menjeritlah orang-orang dari keluarganya, lalu beliau bersabda: “Janganlah kamu berdoa untuk dirimu sendiri kecuali demi kebaikan, karena sesungguhnya malaikat itu mengamini apa yang kamu ucapkan.” Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah berilah ampunan kepada Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya ke tingkat orang-orang yang mendapat petunjuk, lapangkanlah baginya dalam kuburnya, terangilah dia didalamnya, dan berilah penggantinya dalam turunannya.” Riwayat Muslim.

3. Segera melunasi hutang orang yang baru meninggal.

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Ruh orang mati itu tergantung dengan hutangnya sampai hutang itu dilunasi untuknya.” Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi.

4. Dilarang menyiarkan berita kematian, kecuali di mesjid tempatnya tinggal sekedar utk keperluan mengurus jenazahnya.

Dari Hudzaifah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang untuk menyiarkan berita kematian. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menilainya hadits hasan.

5. Tidak boleh mematahkan atau menyakiti jenazah.

Dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Mematahkan tulang mayit adalah sama halnya dengan mematahkannya dalam keadaan hidup.” Riwayat Abu Dawud dengan sanad menurut syarat riwayat Muslim.

6. Dilarang meratapi jenazah.

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Mayit itu akan disiksa dalam kuburnya lantaran ratapan atasnya.” Muttafaq Alaihi.

Ummu Athiyyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam telah mengambil janji pada kami agar tidak meratapi kematian. Muttafaq Alaihi.

7. Dibolehkan bersedih dan meneteskan air mata.

Anas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku menyaksikan putri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dimakamkan, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam duduk di sisi kuburan, aku melihat kedua belah matanya meneteskan air mata. Riwayat Bukhari.

8. Bertakbir diatas jenazah syuhada.
Abdurrahman Ibnu Abu Laila berkata: Zaid Ibnu Arqom Radliyallaahu ‘anhu biasanya bertakbir empat kali atas jenazah di antara kami, tetapi ia pernah bertakbir lima kali atas suatu jenazah. Lalu aku tanyakan hal itu padanya, ia menjawab: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bertakbir seperti ini. Riwayat Muslim dan Imam Lima.
Dari Ali Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia bertakbir atas jenazah Sahal Ibnu Huzaif enam kali, dan dia berkata: Sesungguhnya dia adalah pahlawan perang Badar. Riwayat Said Ibnu Manshur dan asalnya dalam riwayat Bukhari.
9. Keutamaan bagi yang mengurus jenazah, sholat jenazah dan turut menghantarkan hingga ke makamnya.
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Barangsiapa mengurus jenazah sampai menyolatkannya maka baginya satu qirath dan barangsiapa mengurus jenazah sampai dimakamkan maka baginya dua qirath.” Seorang bertanya: Apa itu dua qirath? Beliau bersabda: “Dua gunung besar.” Muttafaq Alaihi. Dan menurut riwayat Muslim: “Sampai diletakkan dalam liang lahat.”
10. Kaum wanita tidak diwajibkan mengiringi jenazah.
Ummu Athiyyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami dilarang ikut mengantar jenazah, tetapi larangan itu tidak dikeraskan atas kami. Muttafaq Alaihi
Kami (kaum wanita) dilarang mengiringkan jenazah dan tidak diwajibkan atas kami. (Shahih Muslim No.1555)
11. Pada saat menghantarkan hinnga ke pemakaman dilarang duduk, sehingga jenazah diletakkan di makamnya.
Dari Abu Said bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bila kalian melihat jenazah maka berdirilah, dan barangsiapa mengantarkannya hendaknya ia tidak duduk sampai jenazah itu diletakkan.” Muttafaq Alaihi.
Dari Abu Said bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bila kalian melihat jenazah maka berdirilah, dan barangsiapa mengantarkannya hendaknya ia tidak duduk sampai jenazah itu diletakkan.” Muttafaq Alaihi.
12. Jenazah dimasukkan ke liang lahat, dari arah tempat kakinya.
Dari Abu Ishaq bahwa Abdullah Ibnu Yazid memasukkan mayit dari arah dua kaki kuburan, dan ia berkata: Ini menurut sunnah. Dikeluarkan oleh Abu Dawud.
13. Sunnah berdoa ketika memasukkan jenazah ke makam.
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bila engkau meletakkan mayitmu di kuburan, maka ucapkanlah: Bismillaah wa ‘alaa millati Rasulillah 4:Artinya = Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah).” Dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan mauquf menurut Daruquthni.
14. Tinggi kuburan maksimal hanya sejengkal.
Menurut riwayat Baihaqi dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu ada hadits semisal, dengan tambahan: Dan kuburannya ditinggikan sejengkal dari tanah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
15. Dilarang menembok dan duduk diatas kuburan.
Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu menurut riwayat Muslim: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang untuk menembok kuburan, duduk di atasnya, dan membangun di atasnya.
16. Sunnah menziarahi kuburan.
Dari Buraidah Ibnu al-Hushoib al-Islamy Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Dulu aku melarang kamu sekalian menziarahi kuburan, sekarang ziarahilah ia.” Riwayat Muslim. Tirmidzi menambahkan: “Karena ia mengingatkan akan akhirat.”
17. Dilarang mencaci maki orang yg telah dikubur.
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah mencaci maki orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai pada balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” Riwayat Bukhari.

ADAB-ADAB MEMANDIKAN DAN MENGKAFANI JENAZAH

1. Tangan tidak boleh langsung menyentuh jenazah.

Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa ketika mereka akan memandikan jenazah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, mereka bertanya-tanya: Demi Allah kami tidak mengerti, apakah kami harus melucuti pakaian Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sebagaimana kami melucuti pakaian mayit kami atau tidak? Hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud. 4:Kelanjutan hadits ini dalam riwayat Abu Dawud adalah: Ketika mereka berselisih, maka Allah menidurkan mereka, sehingga dagu-dagu mereka menempel ke dada masing-masing tanpa kecuali. Kemudian terdengar oleh mereka suara dari dalam rumah, dan mereka tidak mengetahui siapa yang mengucapkannya: Mandikanlah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dalam keadaan berpakaian. Lalu mereka memandikan beliau dalam keadaan mengenakan gamisnya dengan menyiramkan air di atas gamisnya itu dan menggosoknya dengan gamis, bukan dengan tangan mereka langsung.

2. Ummu Athiyyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam masuk ketika kami sedang memandikan jenazah puterinya, lalu beliau bersabda: “Mandikanlah tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu. Jika kamu pandang perlu pakailah air dan bidara, dan pada yang terakhir kali dengan kapur barus 4:kamfer) atau campuran dari kapur barus.” Ketika kami telah selesai, kami beritahukan beliau, lalu beliau memberikan kainnya pada kami seraya bersabda: “Bungkuslah ia dengan kain ini.” Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat: “Dahulukan bagian-bagian yang kanan dan tempat-tempat wudlu.” Dalam suatu lafadz menurut Bukhari: Lalu kami pintal rambutnya tiga pintalan dan kami letakkan di belakangnya.

3. Menkafani Jenazah

Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dikafani dengan tiga kain putih bersih dari kapas, tanpa ada baju dan surban padanya. Muttafaq Alaihi.


SHOLAT JENAZAH

1. Rasulullah tidak menyolatkan orang yang bunuh diri.

Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pernah dibawa kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam seorang laki-laki yang mati bunuh diri dengan tombak, lalu beliau tidak menyolatkannya. Riwayat Muslim.

2. Bila ada mukmin berjumlah 40 keatas yang sholat jenazah, Allah akan mengampuni dosanya.

Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia mendengar Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika ada seorang muslim meninggal, lalu ada empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah sholat atas jenazahnya niscaya Allah akan menerima permohonan ampunan mereka untuknya. Riwayat Muslim.

3. Sholat dengan 4 kali takbir.

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyiarkan kematian Najasyi pada hari kematiannya, beliau keluar bersama mereka ke tempat sholat, bershaf bersama mereka, dan sholat empat takbir untuknya. Muttafaq Alaihi.

4. Bila jenazahnya wanita, imam berdiri dibelakangnya, tepat di tengah tubuh jenazah.

Samurah Ibnu Jundab Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku pernah sholat di belakang Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam atas jenazah seorang wanita yang meninggal pada saat darah nifasnya keluar. Beliau berdiri di tengahnya. Muttafaq Alaihi.