Senin, 12 Februari 2018

Urgensi Menuntut Ilmu


Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap Ilmu. Islam menyeru, mendorong bahkan memerintahkan umatnya untuk menjadi orang-orang berilmu (ulil albab). Dalam hadits Rasulullah saw bersabda:

Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim.” (Shohih Aljami’ash Shoghir no. 3913,3914).

Allah memberikan kedudukan kepada orang-orang berilmu. Dalam surat Al-Mujadilah : 11,
Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”
Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar : 9)

Dalam hadits Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya hikmah (ilmu) itu menambah kemuliaan dan mengangkat hamba sahaya sehingga mencapai yang dicapai raja-raja.” (HR. Abu Na’im)
Sesungguhnya matinya suatu kabilah lebih ringan dari pada matinya seorang ‘alim.” (HR. Thabrani)

Apabila seorang manusia meninggal terputuslah segala amalnya kecuali tiga perkara: Shodaqoh jariyah, Ilmu bermanfaat dan anak sholeh yang mendo’akan.” (HR. Muslim)

Sesungguhnya keutamaan orang alim atas abid (ahli ibadah) seperti kelebihan cahaya rembulan dari seluruh bintang-bintang.” (HR. Ahmad)

Keutamaan seorang alim atas seorang abid seperti kelebihanku atas orang yang paling rendah diantara kalian.” (Shohih jami’ash shoghir no : 4213)

Hasan Al Bashri berkata :
Seorang aktivis tanpa ilmu seperti orang yang berjalan tidak pada jalannya, dan yang beramal tanpa ilmu lebih banyak tindakan destruktifnya ketimbang memperbaiki...” (Miftahu daris sa’adah 1/82-83)

Tentunya ilmu disini yang terutama adalah ilmu agama. Karena sesuai dengan tujuan manusia diciptakan oleh Allah SWT, yaitu untuk beribadah.
Rasulullah saw bersabda:
Siapa yang Allah menghendaki kebaikan padanya, niscaya Allah menjadikannya bertafaquhfiddin (memperdalam ajaran diennya).” (HR. Bukhari wa Muslim)

Abu Tholib Al-Makki berkata:
Bahwa yang dimaksud (ilmu) wajib disini adalah ilmu yang terkandung oleh hadis yang didalamnya terdapat bangunan Islam.”

Syaikh Abul ‘Izzi Al Hanafi berkata :
Ilmu yang paling mulia adalah ilmu Ushuluddin (pokok-pokok agama) karena tolok ukur mulianya sebuah ilmu tergantung pada kemuliaan yang mesti diilmui. Kebutuhan manusia kepada ilmu ini diatas kebutuhan penting lainnya, karena tiada hakikat hidup bagi hati dan tiada kenikmatan dan ketentraman kecuali apabila dia mengenal Rob-nya, sesembahan dan penciptanya, lengkap dengan asma, sifat serta perbuatan-perbuatan (Rububiyah) Nya.”

Sehingga dengan ilmu ini, seorang hamba memiliki petunjuk untuk beribadah secara benar. Kemudian dapat menilai benar salah atau halal haram suatu perbuatan. Sehingga sangatlah aneh orang yang tidak pernah menuntut ilmu berkata mengenai agama seolah-olah lebih ahli dari yang menuntut ilmu.
Wallahu a’lam bishowab.

Sumber : Buletin Al-Furqon Vol. 3/2007

Senin, 15 Januari 2018

Periode Kepemimpinan





Mari kita kembali berbicara mengenai Pemimpin dalam Islam.

Kemarin saya pernah membahas mekanisme pengambilan keputusan berkaitan dengan kepemimpinan. Tibalah saatnya sekarang saya bahas mengenai Periode Kepemimpinan Ideal.
Sesuai dengan Metode Ilmiah maka pertama-tama rumusan masalah diatas kita akan jawab dengan hipotesa :
Kepemimpinan sejati dalam Islam selama-lamanya
Berikut referensi dan analisisnya :
1. Dari Siroh Nabawiyah, Rasulullah saw diganti oleh Abu Bakar, karena beliau tutup usia. Demikian pula Abu Bakar, Umar maupun Usman. Hanya Ali yang tidak, diganti ditengah jalan yang mengakibatkan terjadi kekacauan di negeri Islam. Kemudian kita lihat di Jamaah Ikhwanul Muslimin, pergantian Mursyid ‘Am dilakukan kalau sudah meninggal dunia.
2. Klo kita lihat dalam Al-Quran, maka dalam rumah tangga laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Tidak pernah akhirnya wanita yang gantian menjadi kepala keluarga.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)…” (QS Annisa:34)
3. Para murobbi adalah pemimpin kita, tidak pernah akhirnya gantian kita yang akhirnya menjadi murobbi, murobbi jadi binaan.
4. Adanya Imam Tetap dalam suatu mesjid. Pada masa Rasul yang selalu menjadi Imam adalah Rasul sendiri, ketika beliau berhalangan akhirnya baru Abu Bakar dan Abu Bakar terus meng-imami jamaah Muslimin sampai beliau wafat. Di Masjidil Haram ada Imam Tetap-nya.
5. Sampai akhirnya ditarik suatu kesimpulan -> bahwa pada dasarnya kemimpinan umum bersifat mutlak. Misal, di suatu wilayah mesjid atau hizb tentunya ada ketua-nya. Kemudian terjadi pergantian ketua, padahal sang ketua tsb masih disegani. Disebabkan AD/ART mengatur masa periode ketua. Kemudian kita menjadi ketua, sementara bekas ketua tsb menjadi bawahan kita. Nggak enak juga kan, kita ngatur-ngatur orang yang disegani tsb.
Analisis hikmah. Manfaat dari kepemimpinan seumur hidup:
1. Sesuai dengan artikel yang pernah ane buat kemaren mengenai kepemimpinan. Yaitu tentang mekanisme pengambilan keputusan, dimana keputusan diambil oleh pemimpin. Karena pemimpin punya Grand Design seperti halnya orang melukis. Kalo ide dan komando melukisnya ada lebih dari 1 orang bisa-bisa lukisannya amburadul.
2. Dengan kepemimpinan yang tetap, seseorang jadi berpikir bukan siapa orangnya, tapi program-program apa saja yang dikembangkan, dan bagaimana pemecahan masalah-masalah yang dihadapi. Tentunya menjadi lebih produktif. Sehingga tujuan organisasi akan cepat tercapai.
Beberapa hal yang mengganjal kesimpulan di atas :1. Di negara kita, ada periodisasi jabatan presiden. Dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada yang lain, dan mencegah orang berkuasa lama sehingga menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan termasuk korupsi.
Jawabnya: pada level negara, apalagi itu bukan negara islam tentunya banyak kepentingan-kepentingan (vest interest) yang menyebabkan keputusan-keputusan yang diambil dalam rapat setiap level kepemimpinan lebih bersifat Perundingan Diantara banyak Pihak, bukan halnya syuro secara syariah yang pernah saya ulas dalam tulisan pertama.
Bagaimana halnya pembelajaran memimpin, tidak mesti untuk kepemimpinan umum. Melainkan pembelajaran dapat diberikan melalui kepanitiaan.
Kemudian kalau penyalahgunaan kekuasaan, mudah-mudahan dalam sistem islam tidak terjadi. Umar bin Khatab selama kekuasaannya yang lama tsb tidak terjadi korupsi.
2. Dalam AD/ART PKS, terjadi periodisasi kepemimpinan. Misal Ketua DPRa memimpin selama 1 tahun.
Jawabnya: Inilah yang menurut saya sebaiknya diubah menjadi seumur hidup.
3. Lho, klo seumur hidup kasihan dong, capek terus ngurusin organisasi. Bisa-bisa akan terjadi kejenuhan.
Jawabnya: Itulah yang namanya pelayanan, memang diperlukan seseorang yang mampu bekerja panjang dan ruhiyah yang prima.
4. Bagaimana dengan kepemimpinan parsial, misalnya ketua bidang.
Jawabnya : pembahasan itu memerlukan kajian tersendiri. Namun pada dasarnya sama.
Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana mekanismenya seseorang itu dapat diganti atau diturunkan dari jabatannya ?
1. Meninggal dunia
2. Naik atau pindah jabatan, misal sang Ketua DPRa jadi pengurus DPC, maka jabatan lamanya dapat diganti. Karena rangkap jabatan akan membuat konsentrasi pecah sehingga tidak optimal.
3. Kesehatan memburuk, misalnya sakit atau cacat sehingga tidak mampu menjalankan tugas.
4. Terjadi pelanggaran. Perlu dewan khusus, misalnya Dewan Syariah yang menyatakan bahwa terjadi pelanggaran yang jelas, termasuk pelanggaran syariah. Masalah ini perlu kajian tersendiri.
Demikian tulisan ini. Semoga bermanfaat. Apabila ada organisasi yang menerapkan prinsip akan menjadi luar biasa organisasi tsb. Disaat orang-orang sibuk rebutan kursi, sikut-sini sikut-sana, organisasi tersebut melangkah lebih maju melakukan program nyata.