Kamis, 09 Oktober 2025

Wirid Al-Quran Sebelum tidur

 

  1. Membaca QS Al-Ikhlash, Al-Falaq, An-Naas
Mengumpulkan dua telapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dua telapak tangan tersebut mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Semisal itu diulang sampai tiga kali (HR. Bukhori No. 5017 dan Muslim No. 2192)

2. Ayat Kursi
Siapa yang membaca ayat Kursi sebelum tidur, maka ia akan terus dijaga oleh Allah dan terlindungi dari gangguan setan hingga pagi hari. (HR Bukhari no. 3275)

3. QS Al-Baqarah 285-286 (2 ayat terakhir)
Siapa yang membaca dua ayat tersebut pada malam hari, maka dua ayat tersebut telah memberi kecukupan baginya. (HR Bukhori No. 4008 dan Muslim No. 807)

4. QS Al-Mulk

dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada suatu surat dari al qur’an yang terdiri dari tiga puluh ayat dan dapat memberi syafa’at bagi yang membacanya, sampai dia diampuni, yaitu: “Tabaarakalladzii biyadihil mulku… (surat Al Mulk)” (HR. Tirmidzi no. 2891, Abu Daud no. 1400, Ibnu Majah no. 3786, dan Ahmad 2/299).

Telah menceritakan pada kami ‘Ubaidullah bin ‘Abdil Karim, ia berkata, telah menceritakan pada kami Muhammad bin ‘Ubaidillah Abu Tsabit Al Madini, ia berkata, telah menceritakan pada kami Ibnu Abi Hazim, dari Suhail bin Abi Sholih, dari ‘Arfajah bin ‘Abdul Wahid, dari ‘Ashim bin Abin Nujud, dari Zarr, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Barangsiapa membaca “Tabarokalladzi bi yadihil mulk” (surat Al Mulk) setiap malam, maka Allah akan menghalanginya dari siksa kubur. Kami di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan surat tersebut “al Mani’ah” (penghalang dari siksa kubur).  Dia adalah salah satu surat di dalam Kitabullah. Barangsiapa membacanya setiap malam, maka ia telah memperbanyak dan telah berbuat kebaikan.” (HR. An Nasai dalam Al Kabir 6/179 dan Al Hakim. Hakim mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)

Rabu, 05 Februari 2025

Ibadah-ibadah yang tidak perlu membaca basmalah dan hamdalah

 

Ibadah-ibadah berikut baik ibadah mahdhoh maupun muamalah tidak perlu membaca basmalah – hamdalah, karena secara syariat, ada amalan yang menggantikan. Namun secara prinsip sama, yaitu ditujukan untuk Allah SWT dan untuk mengagungkan Allah SWT.

1. Shalat

         a. Dimulai dengan niat, kemudian takbiratul ihram

         b. Diakhiri dengan salam pertama, disunnahkan dilanjutkan dengan salam kedua

 

2. Wudhu

         a. Dimulai dengan niat, disunnahkan dilanjutkan dengan membaca basmalah

         b. Diakhiri dengan Do’a Selesai Wudhu

 

3. Membaca Do’a

         a. Dimulai dengan shalawat kepada nabi

         b. Diakhiri dengan membaca hamdalah

 

4. Membaca Al-Quran

         a. Dimulai dengan membaca ta’awudz

         b. Untuk Surat Al-Fatihah, diakhiri dengan membaca Aamiin

 

5. Makan besar

         a. Dimulai dengan membaca Do’a Sebelum Makan

         b. Diakhiri dengan memcaba Do’a Seudah Makan

 

6. Ke Kamar Kecil atau Buang Air

         a. Dimulai dengan membaca Do’a Masuk Kamar Kecil

         b. Diakhiri dengan membaca Do’a Keluar Kamar Kecil

 

7. Khutbah Jum’at

         a. Dimulai dengan salam, kemudian membaca Do’a Pembuka Majelis

         b. Diakhiri dengan membaca Do’a

 

8. Majelis (Majelis Taklim, Majelis Syuro, dll)

         a. Dimulai dengan salam, kemudian membaca Do’a Pembuka Majelis

         b. Diakhiri dengan membaca Do’a Penutup Majelis

 

9. Menaiki Kendaraan

         a. Dimulai dengan membaca Do’a menaiki Kendaraan, untuk bepergian safar dilanjutkan dengan membaca Do’a Safar

         b. Diakhiri dengan membaca Do’a masuk rumah

 

10. Pergi ke Sekolah/Belajar, Pergi ke Kantor/Bekerja, Pergi ke Mesjid

         a. Dimulai dengan membaca Do’a Keluar Rumah, keluar kaki kiri

         b. Diakhiri dengan membaca Do’a Masuk Rumah, masuk dengan kaki kanan

 

11. Tidur

         a. Dimulai dengan membaca Do’a Mau Tidur

         b. Diakhiri dengan membaca Do’a Bangun Tidur

 

12. Berpakaian

         a. Dimulai dengan membaca Do’a Berpakaian

 

13. Dzikir Al-Ma’tsurat

         a. Dimulai dengan membaca ta’awudz, kemudian surat Al-Fatihah

         b. Diakhiri dengan membaca hamdalah

 

 

Diluar dari kegiatan diatas, silahkan memulai dengan membaca basmalah, dan diakhiri dengan membaca hamdalah.

 

Minggu, 06 Februari 2022

PEMBAHASAN MENGENAI NIAT

 

1. Setiap amal tergantung pada niatnya

 عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ” إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه ” متفق عليه


Artinya:

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]

 

2. Beberapa ibadah mahdhoh, Rukun-nya diawali dengan Niyat, seperti : Shalat, wudhu, mandi janabat, shaum


Ada 2 mazhab yang berkaitan dengan niyat ini : 

a. Niyat dibaca secara zhohir (terucapkan lisan), meskipun hanya terdengar oleh diri sendiri.

b. Niyat tidak diucapkan oleh lisan, hanya di hati saja. Maksudnya, misal minum susu dengan niyat, karena ingin sehat, maka tidak perlu diucapkan, asalkan niyat kita sejujurnya memang seperti itu. Jadi kita niyat shalat, karena ridho Allah SWT, tidak perlu diucapkan, asalkan memang niyat kita seperti itu.

Nah, diantara 2 pendapat besar ini, mana yang paling utama.

- Beberapa ibadah itu memang perlu diucapkan oleh lisan, meskipun hanya terdengar oleh diri sendiri, seperti bacaan-bacaan dalam Shalat, yaitu membaca al-Fatihah, membaca bacaan rukuk, dll. Membaca dzikir di dalam perjalanan. 

Sehingga beberapa ulama, mensyaratkan dalam hal kita sudah mengucapkan hal-hal diatas, ditandai dengan lidah kita bergerak.

Salah satu kelebihannya adalah lebih mantap, sehingga hati kita pun akhirnya menjadi lebih mantap juga.


- M

- Mengenai bacaan persisnya tidak ada syarat bacaan yg sebenarnya sesuai hadits, karena utk membacanya saja, ini banyak perbedaan. Sehingga bacaan niyat bebas.

Kita tidak tahu secara pasti bacaan niyat dari Rasulullah, karena tentu saja bacaannya tidak akan terdengar.

- Ada beberapa mazhab, merasa waswas apakah dia sudah berniat dengan baik atau belum, sehingga mengulang-ulang dalam memulai shalatnya. Ini sebenarnya tidak perlu juga, karena waswas itu adalah bisikan syetan. Kita harus meyakininya, bahkan apabila bingung sudah berapa rakaat, kita harus menyakini kita sudah di rakaat ke berapa.


Tapi memang betul, seandainya tidak kita ucapkan dengan lisan, kita tidak tahu persis, apakah kita sudah berniat atau belum.


Lantas, apakah ibadah-ibadah lainnya perlu membaca niyat, contohnya membaca Quran, takziyah. Karena kalau seyogyanya suatu ibadah memerlukan niyat, tentunya ibadah lain juga perlakuannya sama.


Ternyata hanya beberapa ibadah tertentu yang rukunnya, dengan tegas dimulai oleh niyat, sesuai dengan kitab FIQH SUNNAH oleh Sayyid Sabiq. Nanti akan kita uraikan ibadah-ibadah apa saja yang memerlukan ketegasan niyat.

Contoh Rukun Shalat dalam kitab tsb :

1. Niyat

2. Takbiratul Ihram

3. ... dst


Dalam kitab Ighatsah al-Lahfan, Ibnu Qoyyim berkata, “Arti niyat adalah menyengaja dan berkeinginan yang kuat untuk melakukan sesuatu. Niyat terletak dalam hati, dan ia tidak ada hubungan sama sekali dengan lisan”.


Akan tetapi suatu fakta yang kita dapati adalah :

- Akan sulit dikatakan apakah kita sudah berniat atau belum apabila kita belum mengucapkan atau melafalkan dengan lisan.

- Yang namanya hukum, apalagi hukum Fiqh, maka harus definitif atau kuantitatif karena itu akan memudahkan dalam pelaksanaan seperti contohnya :

a. Mulai waktu shalat Shubuh adalah terbit fajar, sehingga akan bisa dibedakan benang merah dan benang putih.

b. Waktu Shalat Isya dimulai ketika merah-merah di langit sudah hilang, tidak dikatakan mulai waktu shalat Isya adalah malam hari.

c. Dzikir tasbih setelah shalat Isya adalah 33 x, tidak dikatakan dengan jumlah yang banyak (tidak jelas).


Kesimpulannya : menurut saya niyat perlu dilafalkan dengan lisan


Beberapa Ibadah yang diawali dengan niyat dalam kitab Fiqh Sunnah:

- Wudhu

- Mandi (baik mandi Sunnah atau mandi janabat). Kalau mandi biasa tidak perlu niyat, karena bukan ibadah mahdhah.

- Shalat

- Shaum

- Haji dan Umroh

- I’tikaf

- Thawaf

Rabu, 22 April 2020

Indahnya Berbagi


"HALAL BUAT KAMI, HARAM BUAT TUAN..."
.
Abdullah Bin Al-Mubarak Al Hanzhali Al Marwazi seorang ulama hadits yang sangat zuhud dari Merv, Khurasan menceritakan riwayat ini.

Suatu ketika, setelah selesai menjalankan ibadah haji, ia beristirahat dan tertidur. Dalam tidurnya ia bermimpi melihat dua malaikat yang turun dari langit. Ia mendengar percakapan mereka :

“Berapa banyak yang datang tahun ini?”
tanya malaikat kepada malaikat lainnya.
“Enam ratus ribu,” jawab malaikat lainnya.
“Berapa banyak mereka yang ibadah hajinya diterima?”
“Tidak satupun”.
Percakapan ini membuat Abdullah gemetar.
“Apa?”
Ia pun menangis dalam mimpinya.
“Semua orang-orang ini telah datang dari belahan bumi yang jauh, dengan kesulitan yang besar dan keletihan di sepanjang perjalanan, berkelana menyusuri padang pasir yang luas, dan semua usaha mereka menjadi sia-sia?”
Sambil gemetar, ia melanjutkan mendengar cerita kedua malaikat itu.
“Namun ada seorang ............,
yang meskipun tidak datang menunaikan ibadah haji, tetapi ibadah hajinya diterima dan seluruh dosanya telah diampuni. Berkat dia seluruh haji mereka diterima oleh Allah.”
“Kok bisa”
“Itu Kehendak Allah”
“Siapa orang tersebut?”
“Sa’id bin Muhafah tukang sol sepatu di kota  Damaskus, di negeri Syam.
Mendengar percakapan tersebut, Abdullah bin Mubarok langsung terbangun, Sepulang haji, ia tidak langsung pulang Khurasan, tapi langsung menuju kota Damaskus, di negeri Syam.
Sampai disana ia langsung mencari tukang sol sepatu yang disebut Malaikat dalam mimpinya. Hampir semua tukang sol sepatu ditanya, apa memang ada tukang sol sepatu yang namanya Sa’id bin Muhafah.
“Ada, di tepi kota”
Jawab salah seorang sol sepatu sambil menunjuk-kan arahnya. Sesampai disana, Abdullah bin Mubarok menemukan seorang tukang sol sepatu yang berpakaian lusuh,
“Benarkah anda bernama Sa’id bin Muhafah?” tanya Abdullah bin Mubarok.
“Betul, siapa tuan?”
“Aku Abdullah bin Mubarak”
Said pun terharu, "Tuan adalah ulama terkenal, ada apa mendatangi saya?”
Sejenak Abdullah bin Mubarok kebingungan, dari mana ia memulai pertanyaanya, akhirnya ia pun menceritakan perihal mimpinya.
“Saya ingin tahu, adakah sesuatu yang telah anda perbuat, sehingga anda berhak mendapatkan pahala haji mabrur?”
“Wah saya sendiri tidak tahu!”
“Coba ceritakan bagaimana kehidupan anda selama ini.....
Maka Sa’id bin Muhafah pun bercerita.
“Setiap tahun, setiap musim haji, aku selalu mendengar lantunan dia dari jama'ah haji:
Labbaika Allahumma labbaika. Labbaika la syarika laka labbaika. Innal hamda wanni’mata laka wal mulka. laa syarika laka.
"Ya Allah, aku datang karena panggilanMu.
Tiada sekutu bagiMu.
Segala ni’mat dan puji adalah kepunyaanMu dan kekuasaanMu. Tiada sekutu bagiMu."
Setiap kali aku mendengar itu, aku selalu menangis
Ya allah aku rindu Mekah.
Ya Allah aku rindu melihat kabah.
Ijinkan aku datang…..
Ijinkan aku datang ya Allah..
Oleh karena itu, sejak puluhan tahun yang lalu setiap hari saya menyisihkan uang dari hasil kerja saya, sebagai tukang sol sepatu.
Sedikit demi sedikit saya kumpulkan. Akhirnya pada tahun ini, saya punya 350 dirham, cukup untuk saya berhaji.
“Saya sudah siap berhaji”
“Tapi anda batal berangkat haji”
“Benar”
“Apa yang terjadi?”
“Istri saya hamil, dan sering ngidam.
Waktu saya hendak berangkat saat itu dia ngidam berat”
“Suamiku, apakah engkau mencium bau masakan yang nikmat ini?
“Ya sayang”
“Cobalah kau cari, siapa yang masak sehingga baunya nikmat begini.
Mintalah sedikit untukku”
"Tuan, sayapun mencari sumber bau masakan itu.
Ternyata berasal dari gubuk yang hampir runtuh. Disitu ada seorang janda dan enam anaknya.
Saya bilang padanya bahwa istri saya ingin masakan yang ia masak, meskipun sedikit.
Janda itu diam saja memandang saya, sehingga saya mengulangi perkataan saya.
Akhirnya dengan perlahan ia mengatakan :
“tidak boleh tuan”
“Dijual berapapun akan saya beli”
“Makanan itu tidak dijual, tuan” katanya sambil berlinang mata.
Akhirnya saya tanya kenapa?
Sambil menangis, janda itu berkata “daging ini halal untuk kami dan haram untuk tuan” katanya.
Dalam hati saya:
Bagaimana ada makanan yang halal untuk dia, tetapi haram untuk saya, padahal kita sama-sama muslim?
Karena itu saya mendesaknya lagi “Kenapa?”
“Sudah beberapa hari ini kami tidak makan. Dirumah tidak ada makanan. Hari ini kami melihat keledai mati, lalu kami ambil sebagian dagingnya untuk dimasak.
“Bagi kami daging ini adalah halal, karena andai kami tak memakannya kami akan mati kelaparan. Namun bagi Tuan, daging ini haram".
Mendengar ucapan tersebut spontan saya menangis, lalu saya pulang.
Saya ceritakan kejadian itu pada istriku, diapun menangis, kami akhirnya memasak makanan dan mendatangi rumah janda itu.
“Ini masakan untuk mu”
Uang peruntukan Haji sebesar 350 dirham pun saya berikan pada mereka.
”Pakailah uang ini untuk mu sekeluarga.
Gunakan untuk usaha, agar engkau tidak kelaparan lagi”
Ya Alloh………disinilah Hajiku
Ya Alloh……… disinilah Mekahku.
Mendengar cerita tersebut Abdullah bin Mubarak
tak bisa menahan air mata....

Senin, 12 Februari 2018

Urgensi Menuntut Ilmu


Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap Ilmu. Islam menyeru, mendorong bahkan memerintahkan umatnya untuk menjadi orang-orang berilmu (ulil albab). Dalam hadits Rasulullah saw bersabda:

Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim.” (Shohih Aljami’ash Shoghir no. 3913,3914).

Allah memberikan kedudukan kepada orang-orang berilmu. Dalam surat Al-Mujadilah : 11,
Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”
Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar : 9)

Dalam hadits Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya hikmah (ilmu) itu menambah kemuliaan dan mengangkat hamba sahaya sehingga mencapai yang dicapai raja-raja.” (HR. Abu Na’im)
Sesungguhnya matinya suatu kabilah lebih ringan dari pada matinya seorang ‘alim.” (HR. Thabrani)

Apabila seorang manusia meninggal terputuslah segala amalnya kecuali tiga perkara: Shodaqoh jariyah, Ilmu bermanfaat dan anak sholeh yang mendo’akan.” (HR. Muslim)

Sesungguhnya keutamaan orang alim atas abid (ahli ibadah) seperti kelebihan cahaya rembulan dari seluruh bintang-bintang.” (HR. Ahmad)

Keutamaan seorang alim atas seorang abid seperti kelebihanku atas orang yang paling rendah diantara kalian.” (Shohih jami’ash shoghir no : 4213)

Hasan Al Bashri berkata :
Seorang aktivis tanpa ilmu seperti orang yang berjalan tidak pada jalannya, dan yang beramal tanpa ilmu lebih banyak tindakan destruktifnya ketimbang memperbaiki...” (Miftahu daris sa’adah 1/82-83)

Tentunya ilmu disini yang terutama adalah ilmu agama. Karena sesuai dengan tujuan manusia diciptakan oleh Allah SWT, yaitu untuk beribadah.
Rasulullah saw bersabda:
Siapa yang Allah menghendaki kebaikan padanya, niscaya Allah menjadikannya bertafaquhfiddin (memperdalam ajaran diennya).” (HR. Bukhari wa Muslim)

Abu Tholib Al-Makki berkata:
Bahwa yang dimaksud (ilmu) wajib disini adalah ilmu yang terkandung oleh hadis yang didalamnya terdapat bangunan Islam.”

Syaikh Abul ‘Izzi Al Hanafi berkata :
Ilmu yang paling mulia adalah ilmu Ushuluddin (pokok-pokok agama) karena tolok ukur mulianya sebuah ilmu tergantung pada kemuliaan yang mesti diilmui. Kebutuhan manusia kepada ilmu ini diatas kebutuhan penting lainnya, karena tiada hakikat hidup bagi hati dan tiada kenikmatan dan ketentraman kecuali apabila dia mengenal Rob-nya, sesembahan dan penciptanya, lengkap dengan asma, sifat serta perbuatan-perbuatan (Rububiyah) Nya.”

Sehingga dengan ilmu ini, seorang hamba memiliki petunjuk untuk beribadah secara benar. Kemudian dapat menilai benar salah atau halal haram suatu perbuatan. Sehingga sangatlah aneh orang yang tidak pernah menuntut ilmu berkata mengenai agama seolah-olah lebih ahli dari yang menuntut ilmu.
Wallahu a’lam bishowab.

Sumber : Buletin Al-Furqon Vol. 3/2007

Senin, 15 Januari 2018

Periode Kepemimpinan





Mari kita kembali berbicara mengenai Pemimpin dalam Islam.

Kemarin saya pernah membahas mekanisme pengambilan keputusan berkaitan dengan kepemimpinan. Tibalah saatnya sekarang saya bahas mengenai Periode Kepemimpinan Ideal.
Sesuai dengan Metode Ilmiah maka pertama-tama rumusan masalah diatas kita akan jawab dengan hipotesa :
Kepemimpinan sejati dalam Islam selama-lamanya
Berikut referensi dan analisisnya :
1. Dari Siroh Nabawiyah, Rasulullah saw diganti oleh Abu Bakar, karena beliau tutup usia. Demikian pula Abu Bakar, Umar maupun Usman. Hanya Ali yang tidak, diganti ditengah jalan yang mengakibatkan terjadi kekacauan di negeri Islam. Kemudian kita lihat di Jamaah Ikhwanul Muslimin, pergantian Mursyid ‘Am dilakukan kalau sudah meninggal dunia.
2. Klo kita lihat dalam Al-Quran, maka dalam rumah tangga laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Tidak pernah akhirnya wanita yang gantian menjadi kepala keluarga.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)…” (QS Annisa:34)
3. Para murobbi adalah pemimpin kita, tidak pernah akhirnya gantian kita yang akhirnya menjadi murobbi, murobbi jadi binaan.
4. Adanya Imam Tetap dalam suatu mesjid. Pada masa Rasul yang selalu menjadi Imam adalah Rasul sendiri, ketika beliau berhalangan akhirnya baru Abu Bakar dan Abu Bakar terus meng-imami jamaah Muslimin sampai beliau wafat. Di Masjidil Haram ada Imam Tetap-nya.
5. Sampai akhirnya ditarik suatu kesimpulan -> bahwa pada dasarnya kemimpinan umum bersifat mutlak. Misal, di suatu wilayah mesjid atau hizb tentunya ada ketua-nya. Kemudian terjadi pergantian ketua, padahal sang ketua tsb masih disegani. Disebabkan AD/ART mengatur masa periode ketua. Kemudian kita menjadi ketua, sementara bekas ketua tsb menjadi bawahan kita. Nggak enak juga kan, kita ngatur-ngatur orang yang disegani tsb.
Analisis hikmah. Manfaat dari kepemimpinan seumur hidup:
1. Sesuai dengan artikel yang pernah ane buat kemaren mengenai kepemimpinan. Yaitu tentang mekanisme pengambilan keputusan, dimana keputusan diambil oleh pemimpin. Karena pemimpin punya Grand Design seperti halnya orang melukis. Kalo ide dan komando melukisnya ada lebih dari 1 orang bisa-bisa lukisannya amburadul.
2. Dengan kepemimpinan yang tetap, seseorang jadi berpikir bukan siapa orangnya, tapi program-program apa saja yang dikembangkan, dan bagaimana pemecahan masalah-masalah yang dihadapi. Tentunya menjadi lebih produktif. Sehingga tujuan organisasi akan cepat tercapai.
Beberapa hal yang mengganjal kesimpulan di atas :1. Di negara kita, ada periodisasi jabatan presiden. Dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada yang lain, dan mencegah orang berkuasa lama sehingga menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan termasuk korupsi.
Jawabnya: pada level negara, apalagi itu bukan negara islam tentunya banyak kepentingan-kepentingan (vest interest) yang menyebabkan keputusan-keputusan yang diambil dalam rapat setiap level kepemimpinan lebih bersifat Perundingan Diantara banyak Pihak, bukan halnya syuro secara syariah yang pernah saya ulas dalam tulisan pertama.
Bagaimana halnya pembelajaran memimpin, tidak mesti untuk kepemimpinan umum. Melainkan pembelajaran dapat diberikan melalui kepanitiaan.
Kemudian kalau penyalahgunaan kekuasaan, mudah-mudahan dalam sistem islam tidak terjadi. Umar bin Khatab selama kekuasaannya yang lama tsb tidak terjadi korupsi.
2. Dalam AD/ART PKS, terjadi periodisasi kepemimpinan. Misal Ketua DPRa memimpin selama 1 tahun.
Jawabnya: Inilah yang menurut saya sebaiknya diubah menjadi seumur hidup.
3. Lho, klo seumur hidup kasihan dong, capek terus ngurusin organisasi. Bisa-bisa akan terjadi kejenuhan.
Jawabnya: Itulah yang namanya pelayanan, memang diperlukan seseorang yang mampu bekerja panjang dan ruhiyah yang prima.
4. Bagaimana dengan kepemimpinan parsial, misalnya ketua bidang.
Jawabnya : pembahasan itu memerlukan kajian tersendiri. Namun pada dasarnya sama.
Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana mekanismenya seseorang itu dapat diganti atau diturunkan dari jabatannya ?
1. Meninggal dunia
2. Naik atau pindah jabatan, misal sang Ketua DPRa jadi pengurus DPC, maka jabatan lamanya dapat diganti. Karena rangkap jabatan akan membuat konsentrasi pecah sehingga tidak optimal.
3. Kesehatan memburuk, misalnya sakit atau cacat sehingga tidak mampu menjalankan tugas.
4. Terjadi pelanggaran. Perlu dewan khusus, misalnya Dewan Syariah yang menyatakan bahwa terjadi pelanggaran yang jelas, termasuk pelanggaran syariah. Masalah ini perlu kajian tersendiri.
Demikian tulisan ini. Semoga bermanfaat. Apabila ada organisasi yang menerapkan prinsip akan menjadi luar biasa organisasi tsb. Disaat orang-orang sibuk rebutan kursi, sikut-sini sikut-sana, organisasi tersebut melangkah lebih maju melakukan program nyata.

Sabtu, 04 November 2017

Sikap kita terhadap Al-Quran



11.       Meyakininya
22.       Membacanya
-          Dari shahabat Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu ‘anhu : Saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
"Bacalah oleh kalian Al-Qur`an. Karena ia (Al-Qur`an) akan datang pada Hari Kiamat kelak sebagai pemberi syafa’at bagi orang-orang yang rajin membacanya." (HR. Muslim: 804)

-          Dari Ibnu Abbas r.a., beliau mengatakan ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Al-hal wal murtahal.” Orang ini bertanya lagi, “Apa itu al-hal wal murtahal, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali selesai ia mengulanginya lagi dari awal.” (HR. Tirmidzi)
-          Dari Usman bin Affan ra, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Tirmidzi)
-          Dari Aisyah ra, berkata; bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang membaca Al-Qur’an dan ia mahir membacanya, maka kelak ia akan bersama para malaikat yang mulia lagi taat kepada Allah.” (HR. Bukhari Muslim)
-          Dari Abdullah bin Amru bin Ash, dari Rasulullah saw., beliau berkata, “Puasalah tiga hari dalam satu bulan.” Aku berkata, “Aku mampu untuk lebih banyak dari itu, wahai Rasulullah.” Namun beliau tetap melarang, hingga akhirnya beliau mengatakan, “Puasalah sehari dan berbukalah sehari, dan bacalah Al-Qur’an (khatamkanlah) dalam sebulan.” Aku berkata, “Aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah?” Beliau terus malarang hingga batas tiga hari. (HR. Bukhari)
-          Dari Umar bin Khatab ra. Rasulullah saw. bersabda,: “Sesungguhnya Allah SWT. akan mengangkat derajat suatu kaum dengan kitab ini (Al-Qur’an), dengan dengannya pula Allah akan merendahkan kaum yang lain.” (HR. Muslim)
-          “Dan orang yang membaca Al-Qur’an, sedang ia masih terbata-bata lagi berat dalam membacanya, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Bukhari Muslim)
-          "Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah (Al Qur`an), maka baginya satu pahala kebaikan & satu pahala kebaikan akan dilipat gandakan menjadi sepuluh kali, aku tak mengatakan ALIF LAAM MIIM itu satu huruf, akan tetapi ALIF satu huruf, LAAM satu huruf & MIIM satu huruf." (HR. Tirmidzi:2835)

33.       Menghafalkan
Dari Abdillah bin Amr bin ‘Ash dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Akan dikatakan kepada shahib Al Qur’an, “Bacalah dan naiklah serta tartilkan sebagaimana engkau dulu mentartilkan Al Qur’an di dunia, sesungguhnya kedudukanmu di akhir ayat yang kau baca.” (HR. Abu Daud dan Turmudzi)
4
44.       Mentadaburri
55.       Mengamalkan

Rabu, 24 Mei 2017

Urgensi Menghafal Al-Quran




1. Al-Qur'an sebagai Minhajul Hayah.
2. Ilmu adalah dengan dihafal
3. Keutamaan Menghafal Al-Quran
”Sebaik-baik orang diantara kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari).
“Orang yang tidak mempunyai hafalan Al Qur’an sedikit pun adalah seperti rumah kumuh yang mau runtuh (HR. Tirmidzi)
3.1. Menghafal menambah kecerdasan
- Einstein
3.2. Menjadi Syafaat di hari Kiamat
Al Qur’an akan menjadi penolong (syafa’at) bagi penghafal .Dari Abi Umamah ra. ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Bacalah olehmu Al Qur’an, sesungguhnya ia akan menjadi pemberi syafa’at pada hari kiamat bagi para pembacanya (penghafalnya).”" (HR. Muslim)
3.3. Berhak menjadi imam dan pemimpin
Kepada hafizh Al Qur’an, Rasul SAW menetapkan berhak menjadi imam shalat berjama’ah. Rasulullah SAW bersabda, “Yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak hafalannya.” (HR. Muslim)
- Nabi Saw memberikan amanat pada para hafizh dengan mengangkatnya sebagai pemimpin delegasi.
Dari Abu Hurairah ia berkata, “Telah mengutus Rasulullah SAW sebuah delegasi yang banyak jumlahnya, kemudian Rasul mengetes hafalan mereka, kemudian satu per satu disuruh membaca apa yang sudah dihafal, maka sampailah pada Shahabi yang paling muda usianya, beliau bertanya, “Surat apa yang kau hafal? Ia menjawab,”Aku hafal surat ini.. surat ini.. dan surat Al Baqarah.” Benarkah kamu hafal surat Al Baqarah?” Tanya Nabi lagi. Shahabi menjawab, “Benar.” Nabi bersabda, “Berangkatlah kamu dan kamulah pemimpin delegasi.” (HR. At-Turmudzi dan An-Nasa’i).

Nikmat mampu menghafal Al Qur’an sama dengan nikmat kenabian, bedanya ia tidak mendapatkan wahyu, “Barangsiapa yang membaca (hafal) Al Quran, maka sungguh dirinya telah menaiki derajat kenabian, hanya saja tidak diwahyukan padanya.” (HR. Hakim)

Seorang hafizh Al Qur’an adalah orang yang mendapatkan Tasyrif nabawi (Penghargaan khusus dari Nabi Saw). Di antara penghargaan yang pernah diberikan Nabi SAW kepada para sahabat penghafal Al Qur’an adalah perhatian yang khusus kepada para syuhada Uhud yang hafizh AlQur’an. Rasul mendahulukan pemakamannya. “Adalah Nabi mengumpulkan diantara orang syuhada uhud, kemudian beliau bersabda  : Manakah diantara keduanya yang lebih banyak hafal Al Quran, ketika ditunjuk kepada salah satunya, maka beliu mendahulukan pemakamannya di liang lahat.” (HR. Bukhari)

3.4. Penghafal al-Quran adalah keluarga Allah
Hafizh Qur’an adalah keluarga Allah yang berada di atas bumi. “Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga di antara manusia, para sahabat bertanya, “Siapakah mereka ya Rasulullah?” Rasul menjawab, “Para ahli Al Qur’an. Merekalah keluarga Allah dan pilihan-pilihan-Nya.” (HR. Ahmad)

3.5. Penghafal Al-Quran bersama para Malaikat
“Dan perumpamaan orang yang membaca Al Qur’an sedangkan ia hafal ayat-ayatnya bersama para malaikat yang mulia dan taat.” (Muttafaqun alaih)
3.6. Membantu orang tuanya di surga
Siapa yang membaca Al Qur’an, mempelajarinya, dan mengamalkannya, maka dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari kiamat. Cahayanya seperti cahaya matahari dan kedua orang tuanya dipakaiakan dua jubah (kemuliaan) yang tidak pernah didapatkan di dunia. Keduanya bertanya, “Mengapa kami dipakaikan jubah ini?” Dijawab,”Karena kalian berdua memerintahkan anak kalian untuk mempelajari Al Qur’an.” (HR. Al-Hakim)

3.7. Semakin banyak menghafal Al-Quran semakin tinggi Surga yg didapatnya
Dari Abdillah bin Amr bin ‘Ash dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Akan dikatakan kepada shahib Al Qur’an, “Bacalah dan naiklah serta tartilkan sebagaimana engkau dulu mentartilkan Al Qur’an di dunia, sesungguhnya kedudukanmu di akhir ayat yang kau baca.” (HR. Abu Daud dan Turmudzi)
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Sawbersabda:  “Penghafal Al Quran akan datang pada hari kiamat, kemudian Al Quran akan berkata: Wahai Tuhanku, bebaskanlah dia, kemudian orang itu dipakaikan mahkota karamah (kehormatan), Al Quran kembali meminta: Wahai Tuhanku tambahkanlah, maka orang itu diapakaikan jubah karamah. Kemudian Al Quran memohon lagi: Wahai Tuhanku ridhailah dia, maka Allah meridhainya. Dan diperintahkan kepada orang itu, bacalah dan teruslah naiki (derajat-derajat surga), dan Allah menambahkan dari setiap ayat yang dibacanya tambahan nikmat dan kebaikan”  (HR. Tirmidzi, hadits hasan {2916}, Inu Khuzaimah, Al Hakim, ia menilainya hadits shahih)
3.8. Banyak membaca Al-Quran
“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an maka baginya satu hasanah, dan hasanah itu akan dilipatgandakan sepuluh kali. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf, namun Alif itu satu huruf, Lam satu huruf dan Mim satu huruf.”  (HR. At Turmudzi).

3.9. Penghafal Al-Quran yang menjaga keaslian Al-Quran

Bahkan Allah membolehkan seseorang memiliki rasa iri terhadap para ahlul Qur’an, “Tidak boleh seseorang berkeinginan kecuali dalam dua perkara, menginginkan seseorang yang diajarkan oleh Allah kepadanya Al Qur’an kemudian ia membacanya sepanjang malam dan siang, sehingga tetangganya mendengar bacaannya, kemudian ia berkata, ‘Andaikan aku diberi sebagaimana si fulan diberi, sehingga aku dapat berbuat sebagaimana si fulan berbuat’” (HR. Bukhari)

KIAT MENGHAFAL AL-QURAN
1. Memperbaiki tajwid bacaan (tahsin)
2. Menghafal dengan satu mushof
3. Banyak mengulang dan muroja'ah
4. Mentadaburi
5. Banyak mendengarkan dari Qori

HAL-HAL YANG MENGHALANGI HAFALAN
1. Banyak dosa dan maksiat
2. Melihat aurat wanita yang bukan muhrim

Sabtu, 20 Mei 2017

Hadits Palsu Seputar Ramadhan


Hadits-Hadits Lemah dan Palsu tentang Ramadhan dan Puasa 1

Pendahuluan

Dalam pembahasan kali ini saya ingin mengetengahkan beberapa hadits yang tidak bisa dipakai sebagai hujjah dalam hal apapun termasuk untuk fadhilah amal, karena kualitas sanadnya yang palsu atau sangat lemah. Selanjutnya, saya akan memisahkannya dengan hadits-hadits yang tidak terlalu lemah, karena dari segi pendalilan akan berbeda, terutama bagi madzhab yang mengatakan bolehnya mengamalkan hadits dha’if yang tidak terlalu parah kelemahannya untuk fadhilah amal dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Hadits-hadits semacam ini cukup sering didengar dalam berbagai ceramah maupun kajian di bulan Ramadhan disampaikan oleh para ustadz yang mungkin belum mengetahui bahwa itu adalah hadits yang tidak boleh disampaikan kepada umat kecuali dengan menjelaskan kelemahannya.
Hadits-hadits yang masuk kategori ini adalah hadits dengan derajat maudhu’ (palsu) berdasarkan keterangan para ulama di bidang ini. Hadits-hadits palsu Meliputi:
Hadits yang tidak jelas asal usulnya yang bisa disebut oleh para ahli ”Laa ashla lahu” (Tidak ada asalnya). Hadits semacam ini tidak ditemukan dalam kitab yang mu’tabar (dipegang sebagai acuan). Biasanya hanya terdapat dalam kitab-kitab yang berisi nasehat dan ajakan tanpa mencantumkan sanad sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Salah satu kitab yang banyak memuat hadits-hadits model begini adalah kitab Durratun Nashihin, karya Al Khubawi yang cukup terkenal di negeri ini.
Hadits yang terdapat dalam kitab-kitab mu’tabar dengan sanad yang lengkap, tapi salah satu atau beberapa rawinya dinyatakan sebagai pemalsu hadits, atau pembohong oleh para ulama jarh wa ta’dil.
Haram hukumnya meriwayatkan hadits-hadits palsu kecuali untuk menerangkan kepalsuannya, karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, ”Siapa saja yang menceritakan hadits dariku dan dia tahu itu palsu, maka dia adalah salah satu dari para pendusta.” (HR. Muslim dalam shahihnya dari Samurah bin Jundub dan Al Mughirah bin Syu’bah).
Sedangkan hadits-hadits yang sangat lemah dalam disiplin ilmu hadits ada dua macam:
Matruk, dimana ada rawinya yang terkenal suka berdusta, meski belum pernah ketahuan berdusta dalam hadits dan tak ada yang meriwayatkan hadits itu selain dia, atau terlalu banyak kemaksiatan yang dia kerjakan dan itu diketahui orang banyak.
Mungkar, cirinya, bermuara hanya pada satu orang, meski di bawahnya diriwayatkan oleh banyak orang darinya, dan si muara ini adalah rawi yang dha’if dan atau riwayatnya bertentangan dengan riwayat rawi yang ’adil.
Sebetulnya ada satu lagi yang biasa disebut mathruh, tapi setelah diteliti kategori ini sebenarnya masuk ke dalam matruk.
Hadits yang sangat lemah meskipun banyak tapi derajatnya sama, maka tidak bisa naik derajatnya ke hasan li ghairih, melainkan tetap saja lemah dan tak bisa diamalkan, bahkan untuk fadhilah amal sebagaimana syarat yang diajukan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar.

Beberapa hadits palsu dan amat lemah tentang Ramadhan dan puasa:

1.Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri,
رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ، وَشَعْبانُ شَهْرِيْ، وَرَمَضانُ شَهْرُ أُمَّتِيْ
”Rajab adalah bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku dan Ramadhan adalah bulan umatku.”
Status: Palsu (maudhu’)
Alasan:
Semua jalurnya melalui Abu Bakr An Naqqasy yang disebut oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar sebagai Dajjal pemalsu hadits. (Lihat: Tabyin Al-’Ajab, hal. 40-41).
Keterangan:
Hadits ini dibahas panjang lebar oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam risalahnya ”Tabyiinul ’Ajab bimaa warada fii Syahri Rajab”, dan beliau berkesimpulan hadits di atas palsu.
Hadits dengan makna senada juga diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam kitab Fadha`il Al-Awqaat, dengan sanadnya dari Ghanjar, dari Nuh bin Abu Maryam, dari Zaid Al-Ammi, dari Yazid Ar-Raqqasyi, dari Anas. Al-Hafizh memastikannya palsu karena adanya Nuh bin Abu Maryam yang ber-kunyah Abu ’Ishmah. (tabyiin Al-’Ajab, hal. 41).
Akan tetapi Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menyatakan hadits dengan lafaz ini hanya dha’if sebagaimana yang beliau sebutkan dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhuu’ah, no. 4400. Riwayat yang ia bawakan adalah yang terdapat dalam kitab At-Targhib karya Al-Ashbahani dalam At-Targhib dari Qiran bin Tamam, dari Yunus, dari Al-Hasan (Al-Bashri), Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
Demikian nukilan Syekh Al-Albani. Saya temukan hadits ini dalam kitab At-Targhib karya Qawam As-Sunnah Al-Ashbahani dengan sanad sebagai berikut:
أخبرنا عبد الواحد بن علي بن فهد ببغداد، ثنا أبو الفتح بن أبي الفوارس، ثنا عبد الله بن محمد بن جعفر، ثنا عبد الله بن محمد بن زكريا، ثنا يوسف بن إسحاق البابي وكان ثقة، ثنا محمد بن بشير البغدادي، ثنا قران بن تمام، عن يونس، عن الحسن، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
((من صام يوماً من رجب عدل له بصوم سنتين، ومن صام النصف من رجب عدل له بصوم ثلاثين سنة)) .
وقال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((رجب شهر الله -عز وجل- وشعبان شهري، ورمضان شهر أمتي)) .
Sanad ini jelas dha’if karena mursal, Hasan Al-Bashri bukan sahabat Nabi, melainkan tabi’in. Juga ada nama Muhammad bin Basyir Al-Bahdadi, yaitu Muhammad bin Basyir bin Marwan bin ‘Atha` Al-Kindi Al-Wa`izh. Biografinya disebut oleh Al-Khathib dalam Tarikh Baghdad (2/98-99) dan menukil dari Ibnu Ma’in yang mengatakannya, “Tidak tsiqah”, juga Ad-Daraquthni yang menyebutnya, “Tidak kuat dalam hadits.”
Dengan demikian hadits ini teranggap sangat lemah. Wallahu a’lam.

2. Diriwayatkan:
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَ صُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَ عَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَ دُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَ ذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ
”Tidurnya orang puasa itu adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya akan dilipatgandakan, doanya terkabul dan dosanya terampuni.”

Status hadits: Sangat lemah
Keterangan:
Hadits ini disebutkan oleh As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shaghir. Hadits ini sendiri diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam ”Syu’ab Al-Iman” dari Abdullah bin Abu Aufa. Dalam sanad Al-Baihaqi ada nama Sulaiman bin ’Amr An-Nakha’i yang dianggap pemalsu hadits. (Lihat: As-Silsilah Adh-Dha’ifah, no. 4696 dan Faidh Al-Qadir, karya Al-Munawi, juz 6 hal. 378, no. 9293).
Dengan demikian sanad ini palsu.
Tapi hadits ini ada syahid (penguat)nya dijelaskan oleh Syekh Al-Albani secara panjang lebar dalam As-Silsilah Adh-Dha’ifah juz. 10, hal. 230 – 231. Intinya, derajat hadits dengan redaksi di atas tidak sampai palsu, melainkan hanya dha’if jiddan (sangat lemah). Wallahu a’lam.

3. Hadits:
مَنْ فَرِحَ بِدُخُوْلِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلَى النِّيْرانِ
”Barangsiapa bergembira akan datangnya bulan Ramadhan, niscaya Allah akan mengharamkan jasadnya dimakan api neraka.”
Status: Tidak ada asalnya.
Keterangan:
Hadits ini terdapat dalam kitab Durratun Nashihiin, karya Utsman Al-Khubawi yang terkenal memuat banyak hadits palsu dan sangat lemah, meski tak sedikit pula hadits shahih dalam kitab itu.
Berhubung hadits ini tidak bisa ditemukan dalam kitab-kitab yang mu’tabar, maka penulis berkesimpulan hadits ini palsu.

4.Hadits doa malaikat Jibril: ”Ya Allah tahan puasa (jangan terima) umat Muhammad bila memasuki Ramadhan dia belum meminta maaf kepada orangtuanya, atau istri belum minta maaf kepada suami, atau orang-orang terdekat....”
Hadits ini yang belakangan berkembang, setelah mencari-cari ternyata hadits ini tidak ada asalnya. Besar kemungkinan ini diucapkan oleh orang yang hafalannya salah kemudian diforward ke teman-temannya baik via internet maupun mulut ke mulut.

Memang ada hadits doa malaikat Jibril yang diaminkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, tapi redaksinya bukan demikian, melainkan sebagai berikut:
Nabi shallallahu ‘alihi wa sallm naik ke mimbr lalu berkta, “Amin, 3X”. Pra sahabat bertanya. “Kenapa Anda berkata ‘Amin,(3X), Ya Rasulullah?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jibril datang kpdku dan berkata : ‘Hai Mhammd claka sseorang yg jk disbt nama engkau nmn ia tdk brshalawat kepadamu dan katakanlah amin!’ maka kukatakan, ‘Amin’, lalu Jibril berkata lagi, ‘Claka seseorang yg masuk bln Rmadhn tp kluar dari bulan tersebut tidak diampni dosanya oleh Allah dan katakanlah amin!’, maka aku berkata : ‘Amin’. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi. ‘Claka sseorng yang mndptkn kdua org tuanya at slah seorng dr kduanya masih hidup tapi justru tdk memasukkan ia ke surga dan ktkanlh amin!’ maka kukatakan, ‘Amin”.
Hadits ini shahih sebagaimana dijelaskan oleh Al-Haitsami dalam kitab Majma’ Az-Zawa`id. Perhatikan perbedaan redaksinya dengan yang pertama.

5.Hadits
لَوْ يَعْلَمُ الْعِبَادُ مَا فِي رَمَضَانَ لَتَمَنَّتْ أُمَّتِي أَنْ يَكُونَ رَمَضَانُ السَّنَةَ كُلَّهَا
“Kalau saja para hamba itu tahu apa yang terdapat di Ramadhan niscaya ummatku ini akan berharap Ramadhan itu terjadi sepanjang tahun.”
Ini adalah potongan hadits yang panjang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya nomor 1886. Juga dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, no. 3361, Abu Ya’la dalam musnadnya, no. 5273, semua dari jalur Jarir bin Ayyub Al-Bajali, dari Asy-Sya’bi, dari Nafi’ bin Burdah, dari Abu Mas’ud Al-Ghifari RA.
Jalur lain diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir (22/388) melalui jalur Hayyaj bin Bistham, Abbad menceritakan kepada kami, dari Nafi’, dari Abu Mas’ud Al-Ghifari RA.
Hadits ini dha’if bahkan sebagian ulama mengatakannya palsu karena baik Jarir bin Ayyub Al-Bajali maupun Hayyaj bin Bistham adalah dua orang yang lemah dan tak bisa saling menguatkan karena kelemahan mereka termasuk parah. Bahkan Ibnu al-Jauzi memasukkannya dalam kitab Al-Maudhu’at (2/189) dan disetujui oleh Asy-Syaukani dalam Al-Fawa`id Al-Majmu’ah (1/88).
Jarir bin Ayyub al-Bajali dianggap Yahya bin Ma’in “tidak ada apa-apanya”, Al-Bukhari menganggapnya “munkarul hadits”, An-Nasa`iy menganggapnya, “matruk” bahkan Abu Nu’aim mengatakan dia memalsukan hadits. (Lihat: Mizan Al-I’tidal 1/391).
Abu Hatim mengatakan, “dhaiful hadits, munkarul hadits, ditulis haditsnya tapi tidak boleh dijadikan hujjah.”
Abu Zur’ah mengatakan, “munkarul hadits” (Lihat Al-Jarh wa At-Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim jilid 2, hal. 502-503).
Sementara Hayyaj bin Bistham dikatakan lemah oleh Ibnu Ma’in dan Abu Hatim sedangkan Ahmad bin Hanbal dan Abu Daud mengatakannya matruk. Ibnu Hibban mengatakannya biasa meriwayatkan hadits-hadits yang parah dari orang-orang tsiqah. (Lihat Mizan Al-I’tidal 4/318, Al-Majruhin 3/96).
Dengan demikian status hadits ini sangat lemah sehingga tak bisa dipakai meski dalam fadhilah amal. Wallahu a’lam.

Bersambung insya Allah.

Anshari Taslim, 11 Juni 2015.

Sabtu, 09 April 2016

ADAB KEBERSIHAN



1.       Anjuran Bersiwak/sikat gigi
“Siwak dapat menyucikan mulut dan diridhai oleh Allah. ” (HR. Al-Bukhari)

“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali melakukan wudhu. ” (HR. Al-Bukhari)

2.       Mandi
"Apabila salah seorang kalian berangkat shalat Jum'at hendaklah dia mandi." (HR. Muslim)

3.       Menyegerakan buang air
Dari ‘Aisyah, ia mendengar Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada shalat ketika makanan sudah dihidangkan atau sambil menahan dua hadas (kencing atau buang air besar).” (HR. Ahamd, Muslim, dan Abu Daud)

4.       Menutup atau menjauh dari manusia ketika buang hajat
“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.” (HR. Ibnu Majah)

5.       Tidak buang air di air tergenang
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing di air tergenang.” (HR. Muslim no. 281)

6.       Adab Istinja
a. Menggunakan tangan kiri, tidak memegang kemaluan dan beristinja dg tangan kanan.
“Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam bejana. Jika ia buang hajat, janganlah ia memegang kemaluan dengan tangan kanannya. Janganlah pula ia beristinja’ dengan tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 153)
b. Menggunakan air atau batu minimal 3 kali
“Jika salah seorang di antara kalian ingin beristijmar (istinja’ dengan batu), maka gunakanlah tiga batu.” (HR. Ahmad)
c. Memercikkan celana yg kena najis

7.       Adab di dalam kamar mandi
a.       Membaca doa masuk kamar mandi, masuk dengan kaki kiri, keluar dengan kaki kanan sambil membaca doa keluar kamar mandi.
b.      Jangan berbicara ketika di dalam kamar mandi
“Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya.” (HR. Muslim)
c.       Tidak membawa sesuatu yg bertuliskan nama Allah
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki kamar mandi, beliau meletakkan cincinnya.” (HR. Abu Daud)
d.      Tidak boleh mandi berduaan kecuali, suami istri.
e.      Tidak boleh makan dan minum.
f.        Tidak menghadap kiblat atau membelakanginya
“Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.” Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari)
g.       Menggunakan air dengan secukupnya, tidak boros.
"Bersihkanlah halaman rumah kalian. Sebab orang-orang Yahudi tidak membersihkan halaman rumah mereka " (HR. Ath-Thabrani)

8.       Membersihkan halaman rumah
"Bersihkanlah halaman rumah kalian. Sebab orang-orang Yahudi tidak membersihkan halaman rumah mereka " (HR. Ath-Thabrani)

9.       Menyisir rambut
“Beliau melihat seorang lelaki yang acak-acakan rambutnya. Rasulullah bersabda, ‘Tidakkah orang ini mendapatkan sesuatu untuk merapikan rambutnya?’ Kemudian beliau melihat seorang lelaki yang kotor pakaiannya. Beliau bersabda, ‘Tidakkah orang ini mendapatkan air untuk mencuci pakaiannya?‘” (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i)

1 Memotong kuku