11.
Pakaian menutup aurat
Laki-laki : pusar sampai lutut, namun kalau
shalat kedua bahu harus ditutup dan juga tidak ketat.
Kalau
ihram, satu bahu harus dibuka, satu lagi ditutup.
Pakaian
ihram harus warna putih dan tidak berjahit.
Perempuan : seluruh tubuh, kecuali muka dan
telapak tangan
22.
Membaca doa memakai pakaian
“Alhamdulillahil ladzii kasaanii hadzat tauba warozaqqoniihi min ghoiri haulin minna walaa quwwah“ (HR. Semua Penyusun Kitab Sunan, kecuali Nasa’i)
“Dengan
nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah, aku memohon
kepada-Mu dari kebaikan pakaian ini dan dari kebaikan sesuatu yang di pakaian
ini, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan pakaian ini dan kejahatan yang
ada di pakaian ini.”
33.
Memulai dari sebelah kanan (tayamun), melepaskan
pakaian dimulai dari sebelah kiri.
44.
Laki-laki tidak boleh memakaian pakaian terbuat
dari sutera
55.
Laki-laki tidak boleh memakai perhiasan emas :
cincin, gelang.
66.
Laki-laki tidak boleh memakai pakaian perempuan,
demikian sebaliknya.
“Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan
wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885, 6834)
77.
Adab-adab seputar rambut :
-
Menyisir rambut dimulai dari kanan.
-
Menyemir rambut boleh, tapi tidak berwarna
hitam.
-
Uban dibiarkan tumbuh (untuk mengingat
kematian).
-
Larangan menyerupai kaum lain.
“Barangsiapa yang menyerupai suatu
kaum, maka ia termasuk golongan mereka”.
88.
Memakai pakaian terbaik ketika ke Mesjid.
Lebih baik lagi ketika Shalat Jumat, dan
disunnahkan menggunakan warna putih.
Dari
Ibnu Abbas R.A., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “pakailah pakaian
berwarna putih. Karena pakaian putih adalah pakaian yang paling baik. Dan
kafanilah orang yang meninggal dengan kain putih.”(H.R Abu Daud dan Tirmidzi)
99.
Disunnahkan memakai parfum
“Telah dijadikan aku menyukai bagian dari
dunia, yaitu menyukai wanita dan parfum. Dan dijadikan sebagai qurroatu a’yun
di dalam shalat.”
110.
Seputar sepatu atau sandal:
-
Memakai sandal atau sepatu dimulai dari kanan,
melepaskan dari kiri dahulu.
-
Larangan menggunakan sepatu hanya sebelah.
“Janganlah kalian berjalan dengan
memakai satu sandal, hendaknya dia melepaskan keduanya, atau memakai keduanya.”
(HR. Bukhari No. 5856 dan Muslim No. 2097)
111.
Larangan memakain pakaian haram, dan bersumber
dari yang haram.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyebutkan orang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan
menengadahkan kedua tangannya ke langit, ‘Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,’
sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi
kecukupan dengan yang haram, bagaimana doanya akan dikabulkan?”
112.
Larangan memakai pakaian yang kuning dan merah
seluruhnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah melihat aku memakai dua potong pakaian yang dicelup ‘ushfur, lalu beliau
bersabda, “Sesungguhnya ini adalah pakaian orang-orang kafir, maka janganlah
kamu memakainya.” (HR. Muslim no. 2077)
‘Ushfur, yaitu tumbuhan yang menghasilkan
warna merah dominan.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
melarang laki-laki mencelup dengan za’faran.” (HR. Bukhari no. 5846 dan Muslim
no. 2101)
Za’faran, yaitu yang menghasilkan warna
kuning.
113.
Melepas pakaian yang ada tulisan Allah ketika ke
kamar kecil
114.
Makruh memakai celana dibawah mata kaki untuk
laki-laki.
115.
Ketika meninggal dipakaikan kain kafan berwarna
putih.
116.
Larangan memanjangkan cambang, karena seperti
Yahudi.